Liputan4.com.sumatera selatan – Baturaja, Pemerintah Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Sumatera selatan bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) pada hari ini Rabu, (07/07/2021) bertempat di Aula Kantor Desa Pusar mengelar dan melaksanakan Musyawarah Desa ( MusDes ) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes ) Tahun Anggaran 2022.
Pelaksanaan gelaran Musyawarah Desa ( MusDes ) berdasarkan pada aturan Permendes PDTT Nomor : 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan MusDes RKPDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang matang dan tepat dalam mengambil keputusan atau menentukan pokok – pokok dari kebijakan arah pembangunan Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat untuk anggaran tahun 2022 yang akan datang.
Pada acara pelaksanaan Musyawarah Desa ( MusDes ) di Aula Desa Pusar diawali dengan percepatannya Rencana pembangunan jangka menengah Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat yang berisi beberapa usulan dan masukan serta gagasan atau usulan yang tertuang dalam RPJM untuk menjadi acuan penyusunan RKP – Desa Pusar Tahun 2022.
Turut hadir dalam acara kegiatan Musyawarah Desa ( MusDes ) tersebut antara lain Perwakilan Dinas PMD,Camat Baturaja Barat Heryamin. S.Ag,SP, M.Si, Kapolsek Baturaja Barat AKP Ujang. A.Aziz S.H, pendamping lokal desa Marcos Halik, Kepala Puskesmas Tanjung Agung, Babinkantibmas Desa Pusar, Kades Desa Pusar Zainudin beserta seluruh perangkatnya, Ketua BPD Garsubi dan seluruh anggota BPD Desa Pusar, Pokdarwis bukit katung, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Karang taruna, PKK, kaum nelayan, pengrajin,dan perwakilan 16 elemen pemangku kepentingan kelompok lainya.
Pada Kesempatan kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Desa ( MusDes ) Desa Pusar tersebut, Kepala Desa Zainudin menyampaikan laporan realisasi RKP- Desa tahun 2021 dan prioritaskan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.
“Pada saat sekarang masih dalam masa Pandemi Covid -19 sehingga masih banyak pekerjaan ditahun 2021 belum terlaksana akibat dampak covid 19 dikarenakan sebagian besar dari anggaran harus terpusat kepada penanggulangan Covid -19 dan sesuai dengan peraturan Menteri Desa. Pemerintah Desa diwajibkan dan harus mengelar Rapat Koordinasi tentang pembahasan RKPDes tahun 2022 serta kami dari pemerintah desa akan berupaya dalam merealisasikan rencana dan program program kerja demi kemajuan Desa Pusar dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Kades Pusar.
“Saya berharap pada tahap pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2022 nanti dapat terealisasi dan tepat waktu. Oleh karena itu saya berharap agar mendapat dukungan dari masyarakat Desa Pusar, agar kegiatan ditahun 2022 dapat terselesaikan dengan baik,” harap Pak Kades.
Berita dengan Judul: Desa Pusar Gelar Musyawarah Desa Pelaksanaan Kegiatan RKPDes Tahun 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fitri Ani