inFAKTA.com – Binjai|Denintel Kodam I/BB kembali berhasil mengungkap jaringan Peredaran Perjudian Toto Gelap (Togel) di Desa Wonosari Kec. Stabat Kab. Langkat, Sabtu (12/8/2023)
Selain mengamankan 3 orang warga dan 1 orang oknum personel Polisi anggota Polsek Stabat, Aipda atas JPH selaku kordinator lapangan , Judi jenis Togel di wilayah Kec. Stabat juga disita barang bukti Rekapan pasangan dan nomor keluar, 1 buah Kalkulator, 1 buah HP merk Redmi, 2 buah HP merk Nokia, 1 buah HP merk Samsung note 9, 1 buah HP merk Samsung Z Fold 4, 2 buah Pena, 1 buah hektare, Uang tunai sebesar Rp. 57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah)
Tim Denintel juga mengamankan seorang juru tulis berinisial AA (67) warga Desa Wonosari Kec. Stabat, Kab. Langkat, pada saat itu ada pembeli atau pemasangan togel berinisial AS (47) warga Desa Wonosari Kec. Stabat , Kab. langkat dan ST (38) sebagai koordinator lapangan (Korlap) warga Jalan Kemuning XIII LK XI No. 339 Blok XIX, Kec. Medan Helvetia Kota Medan serta seorang oknum Polisi Aipda JPH.
Dalam pemeriksaan tersangka ST, menerangkan secara tertulis bahwa dirinya mengaku sudah memberikan uang kordinasi kepada pihak Polres Langkat, sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) perbulanya.yang di berikan kepada iptu HS, yang dikirim pada tanggal 7 Agustus 2023 melalui no Rek,BRI an,LS
Dan dirinya juga mengaku telah memberikan uang kordinasi kepada Polsek Stabat sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) per bulannya,yang diberikan kepada Bripka HG.
Selain itu, menurut pengakuannya telah memberikan uang kordinasi kepada Polsek Secanggang sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) per bulannya yang diberikan kepada Bripka HG.
Pengakuan lain bahwa JPH sebagai Korlap Judi togel mendapat upah sebesar 6 % dari omset yang didapat per hari nya dan akan dibagi 3 secara merata.
“Ke 3 orang warga dan oknum anggota Polisi tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut, Propam dan Polres Langkat untuk di proses lebih lanjut,” ujar Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian.S.Sos. ( Read).