LIPUTAN4.COM / Nias / – Menindaklanjuti Surat Bupati Nias Nomor : 141/1175/SPMD2A/2022, Camat Gido, Jellysman Gea melantik Kurniawan Fa’ahakhodo Telaumbanua menjadi Pj. Kepala Desa Lahemo bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Gido, Senin, 01/08/2022
“Menindaklanjuti surat Bupati Nias Nomor : 141//1175/SPMD2A/2022, pada tanggal 27 Juli 2022 tentang pengambilan sumpah/janji penjabat Kepala Desa, Ucap Jellysman Gea.
Lanjutnya, Fa’ahakhodo Waruwu, diberhentikan sebagai Kepala Desa Lahemo, dan digantikan oleh Kurniawan Fa’ahakhodo Telaumbanua yang dilantik menjadi Pj. Kepala Desa Lahemo dengan masa kerja selama satu tahun,” Jelasnya
Dengan adanya pemberhentian Kepala Desa Lahemo yang defenitif ada unsurnya yang memenuhi untuk itu, baik yang sifatnya administrasi secara hukum, karena selama ini pihak Inspektorat Kabupaten Nias telah mengaudit Dana Desa Lahemo dan ternyata ada hasil temuan dalam hal kelebihan pembayaran pada pengelolaan dana desanya. Maka oleh kepala desa Lahemo belum melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan hasil temuan kelebihan bayar di RKUDes, sehingga demi kelancaran dan suksesnya pemerintah desa Lahemo maka diadakan pergantian pemimpin desa Lahemo dalam hal ini diteruskan oleh Pj. Kepala Desa yang dilantik pada hari ini,” terangnya
Kepada Pj. Kepala Desa yang dilantik pada hari ini tentunya banyak tanggungjawab, bagaimana Desa Lahemo ini akan ada perubahan menuju lebih baik. Dan juga kepada perangkat desa diharapkan bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing, dan bila ada perangkat desa yang tidak bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tidak tertutup kemungkinan bisa diberhentikan, dan antara Pj. Kepala Desa dan Perangkat desa adanya kolaborasi yang baik,” Camat.
Yun Zeb
Berita dengan Judul: Dengan Surat Bupati Nias Camat Gido Lantik Pj Kades Lahemo pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua