Liputan4.com,Kalteng- Ramadhan (18) harus berurusan dengan Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng, karena telah membuat akun facebook palsu dengan menggunakan nama dan foto orang lain, Senin (8/3/2021) siang.
Warga Jalan Sri Rejeki Kota Palangka Raya tersebut, dilaporkan Putri (18) yang keberatan karena nama dan fotonya digunakan untuk membuat akun palsu serta berkomentar dengan kata-kata yang tidak sopan dan jorok.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H menyatakan, pelaku membuat akun facebook palsu dengan nama @Put Putri dan menggunakan foto korban sebagai foto profilenya.
“Setelah membuat akun palsu, Ramadhan kemudian menghubungi teman-teman Putri dan berkomentar dengan menggunakan kata-kata tida sopan dan jorok,” jelas Eko.
Ramadhan mengaku melakukan itu karena sakit hati dan tidak senang terhadap Putri sebab cintanya pernah ditolak.
“Untuk melampiaskan sakit hatinya, lalu pemuda putus sekolah tersebut membuat akun palsu mengatasnamakan Putri dan berkomentar tidak baik sehingga Putri nanti dinilai oleh kawan-kawannya sebagai perempuan tidak baik,” terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, Ramadhan meminta maaf kepada Putri dan teman-temannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Kami menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mediasi dan restorative justice serta mengedepankan pembinaan dengan harapan kedepannya pelaku bijak dalam bermedia sosial,” pungkasnya.
(@nt)