Medan – Demi melancarkan rencananya untuk menikah lagi dengan laki-laki pujaan hatinya, Seorang wanita di Kabupaten Langkat bernama Sucianti (29) tega memalsukan surat kematian suaminya sendiri, Hermasyah Putra (36).
Padahal saat itu suaminya masih hidup dan masih berstatus sebagai suami sah Sucianti.
Hal itu terungkap saat Hermasyah bersama rekannya akan mengurus BPJS, namun warga Dusun IX Beteng Sari, Kecamatan Padang Tualang ini mendapatkan bahwa data dirinya telah berstatus meninggal dunia.
“Beberapa bulan lalu, saat itu saya sedang mengalami sakit yang membuat badan ini tak berdaya, lalu saya di bawa kerumah sakit oleh seorang teman, namun saat itu saya dan teman kaget karena mendapatkan data diri saya yang berstatus meninggal dunia” ucap Hermansyah kepada Media, Jumat (20/5/2022)
Tidak terima disebut telah meninggal dunia, Kemudian Hermasyah Putra mendatangi Polres Langkat guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPLP / B / 485 / V / 2022 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT
Hermansyah berharap agar kasus pemalsuan data yang diduga dilakukan oleh istrinya dan orang-orang yang terlibat dalam pemalsuan surat keterangan kematian itu segera diproses.
“Saya berharap pihak Kepolisian Resort Langkat segera menindaklanjuti kasus pengaduan saya serta memproses orang-orang yang terlibat dalam pembuatan surat keterangan kematian palsu tersebut,” harapnya.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran Krisnadhita saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Siap masih kita selidiki lebih lanjut,” pungkasnya
Berita dengan Judul: Demi Menikah dengan Pria Lain, Seorang Istri palsukan Surat Kematian Suaminya pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI