Liputan 4.com – Banjarmasin.
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarang atau Open Defecation Free (ODF) untuk Kelurahan Kebun Bunga, Pemurus Luar dan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Tengah yang berlangsung di Halaman Mesjid Al Mu’minin, Rabu (24/11) tadi.
Kegitan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor didampingi Camat Banjarmasin Timur, H Muhammad Noor, Camat Banjarmasin Tengah, Diyanoor serta SKPD dan Lurah terkait.
Dalam kegiatan itu, Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor menyambut baik Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBAS) atau Open Defecation Free (ODF) tahun 2021 di dua lokasi tersebut.
“Bertujuan untuk mengajak masyarakat melakukan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat serta melakukan deklarasi atas perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di wilayahnya,” paparnya.
Selain itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor juga memberikan apresiasi dan pengakuan atas usaha masyarakat Kelurahan Antasan Besar, Kelurahan Pemurus Luar, dan Kelurahan Kebun Bunga, agar dapat terus menjaga kelurahannya tetap ODF (Bebas Buang Air Besar Sembarangan).
“Diharapkan kelurahan lain juga bisa segera mendeklarasikan daerahnya untuk menjadi Kelurahan ODF,” pesannya.
Kemudian, Ia menjelaskan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarang itu akan dipantau setiap saat sehingga menjadi indikator sebagai kota sehat dan akan diawasi serta dicek sebaik mungkin oleh pihak terkait.
“Mudah-mudahan itu sesuai dengan target kita sesuai dengan RPJM kita, mudah-mudahan 3 sampai 4 tahun kedepan bisa kita lakukan pembenahan ini semua,” pungkasnya.(L 4.com/Diskominfotik)
Berita dengan Judul: Deklarasikan Stop Buang Air Besar Atau Open Defecation Free (SBAS/ODF) Di Tiga Kelurahan Di Banjarmasin. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Akmal RIswanda