Jabar – Beberapa warga masyarakat Cileunyi yang sebelumnya tergabung dalam Organisasi Terlarang Negara Islam Indonesia (NII) mendengarkan masukan dari Aparatur Pemerintahan Indonesia untuk kembali ka Pangkuan Ibu Pertiwi ( NKRI ) dalam hal ini di Wakilkan oleh Sdr. Deden Suryana (Camat NII).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada peserta mantan anggota NII yang telah menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.
Menurut Ibrahim Tompo, anggota NII yang cabut bai’at merupakan inisiatif dan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan untuk menyatakan dirinya kembali setia pada NKRI.
Dalam hal ini di ucapkan DEKLARASI oleh Bapak Deden Suryana dan di ikuti oleh Peserta mantan Anggota NII yang berisi : “Pada hari ini Senin, 30 Mei 2022 Pukul 10.00 WIB, saya atas nama Dede Suryana sebagai camat Cileunyi versi Negara Islam Indonesia beserta 49 orang lainnya menyatakan :
1. Membatalkan Bai’at dan keluar dari keanggotaan negara islam indonesia
2. Setia, patuh, dan taat kepada negara kesatuan republik Indonesia serta tidak akan merongrong kedaulatan negara
3. Akan berperan aktif dalam menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945
Deklarasi tersebut ditanda tangani oleh Camat Cileunyi, atas nama para deklarator Sdr.Dede Suryana di saksikan oleh Kapolsek, Danramil, serta Kesbangpol.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Kompol. Wahyo, Bapak Camat Cileunyi Kab. Bandung Faisal Sulaiman, Stp.Msi, Danramil Cileunyi / yang mewakili, Ketua MUI Kec.Cileunyi Kab.Bandung H.Atus Ludin Mubarok, S. Ag Msy., Kabag Kesbangpol Kab.Bandung Ajat Sudrajat, SH.SE, Msi
Berita dengan Judul: Deklarasi Pembatalan Bai’at dan Keluar dari NII serta setia kembali kepada NKRI di wilayah Kab. Bandung pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI