David Boimau Minta Kejari TTS Usut Tuntas Kasus Internet Desa
Liputan4.com, SOE-TTS
Saat ini pihak Kejaksaan Negeri TTS sedang meminta keterangan sejumlah desa terkait internet desa yang diduga ada korupsi dan intervensi Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun.
Menanggapi hal itu,Anggota DPRD TTS dari Fraksi Hanura,David Boymau mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Soe dalam mengusut kasus internet desa.
Dirinya lantas meminta pihak kejaksaan agar mengusut kasus tersebut sampai tuntas bahkan hingga ke akar-akarnya.
Ia juga berharap dalam pengusutan kasus tersebut tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
” Kasus internet desa ini sangat menarik dan sudah menjadi perhatian publik saat ini. Karena program ini bukan usulan musrembang tapi dimunculkan oleh pemerintah kabupaten. Apa lagi, nama anak Bupati TTS disebut terlibat dalam program tersebut. Kita (DPRD TTS) mendukung penuh pihak kejaksaan dalam mengusut kasus ini. Kita berharap semua pihak yang terlibat, termaksud tokoh intelektualnya harus diproses secara hukum. Jangan sampai kepala desa atau pendamping desa yang dijadikan korban dalam kasus ini,” ungkap David Kepada
Dalam kasus internet desa lanjut David, dirinya mencium adanya intervensi oleh pihak tertentu kepada para kepala desa yang sebenarnya tidak boleh terjadi. Intervensi ini dilakukan agar kepentingan pihak tersebut bisa diakomodir oleh para kepala desa.
Bupati TTS yang mengetahui proses hingga program tersebut bisa dilaksanakan harus ikut bertanggung jawab.
Karena ada indikasi korupsi yang secara terstruktur dan diatur untuk menguntungkan pribadi dengan memanfaatkan jabatan sebagai Bupati yang kebetulan anaknya bekerja di Telkom.
” Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum. Pemerintah Desa memiliki hak otonom yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Ini yang terjadi, Desa diintervensi hanya untuk kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menampik isu yang berkembang jika dirinya mengintervensi para kepala desa untuk memasukkan program internet desa dalam APBDes tahun 2020.
“Ada isu di luar bilang saya intervensi para kepala desa bahkan hadir dalam pembukaan sosialisasi program internet desa, saya tegaskan itu tidak benar. Saya ada bukti foto saat sosialisasi itu saya tidak hadir dalam kegiatan itu,” tegas Bupati Tahun.
Ia menyebut, dirinya hanya menawarkan kepada pemerintah desa jika membutuhkan internet, bisa diprogram untuk melaksanakan program internet desa.
Berita dengan Judul: David Boimau Minta Kejari TTS Usut Tuntas Kasus Internet Desa Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Simron Yerifrans