Berita  

Datangi Pengambilan BST dan Bansos PPKM di Kantor Pos Palas Nanang Tegur Pejabat Kecamatan

datangi-pengambilan-bst-dan-bansos-ppkm-di-kantor-pos-palas-nanang-tegur-pejabat-kecamatan

 

Liputan4 com. Palas Lampung Selatan


Bupati lampung selatan Haji Nanang Ermanto melakukan sidak pembagian Bantuan langsung tunai ( BST) di kantor pos kecamatan palas, Jum,at (30/07/2021).

Sidak yang di lakukan orang nomor satu ragom mufakat, untuk memastikan pengambilan bansos BST dan bansos PPKM, tidak terjadi kerumunan dan tepat sasaran.

Nanang Ermanto tiba di kantor pos langsung menyapa masyarakat yang sedang mengantri untuk mengambil bansos BST. Untuk selalu menjaga protolkol Covid -19, untuk tetap disiplin tidak berkerumun.

""

Bupati sempat menegur pejabat di kalangan kecamatan palas, karna melihat mobil – mobil plat merah yang diparkir di halaman puskesmas untuk di pindahkan, agar tempat itu digunakan oleh masyarakat saat mengantri saat pengambilan bansos .

Dalam kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto menyerahkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). berupa beras10 kilogram dan uang tunai sebesar Rp. 600.000. Sekaligus memastikan bantuan BST dan beras PPKM tepat sasaran dan tidak ada potongan.
” Ini (bantuan) program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dalam rangka meringankan beban masyarakat dimasa pandemi covid-19, masyarakat
untuk tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan”, Ucap bupati saat menyerahkan bantuan secara simbolis

” Kuncinya ada pada diri kita sendiri, disiplin menjaga protokol kesehatan. Palas ini zona merah. Warga punya kewajiban juga untuk menyosialisasikan dengan tetangga, masyarakat sekitar agar menjaga protokol kesehatan. Gunakan masker ”. Tuturnya

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Datangi Pengambilan BST dan Bansos PPKM di Kantor Pos Palas Nanang Tegur Pejabat Kecamatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo