Berita  

Data Aplikasi PeduliLindungi: Ribuan Orang Indonesia Positif Covid Tetap Jalan-Jalan

data-aplikasi-pedulilindungi:-ribuan-orang-indonesia-positif-covid-tetap-jalan-jalan

Pemerintah mengungkap bahwa ada 1.625 orang Indonesia yang meski positif Covid-19 atau melakukan kontak erat dengan yang terpapar, tapi tetap beraktivitas di ruang publik, bahkan jalan-jalan ke pusat perbelanjaan atau mal. 

Fakta itu didapatkan dari hasil pantauan menggunakan PeduliLindungi yang selama beberapa waktu terakhir menjadi aplikasi super untuk segala kegiatan masyarakat.


Seperti dijelaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers virtual pada Senin malam (6/9), ada empat kategori pada PeduliLindungi yang dibedakan dengan warna. 

Hijau berarti sudah dua kali vaksin, negatif Covid-19 dan tak ada kontak erat dengan yang positif. Kuning menandakan seseorang baru vaksin sekali atau penyintas yang dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan tidak terkena virus kembali. Merah artinya belum vaksin. Kemudian, hitam untuk menunjukkan kasus positif atau kontak erat dengan seseorang dikonfirmasi terpapar virus.

“Kita berhasil menjaring kasus hitam itu kira-kira sebanyak 1.625,” tutur Dante. “Jadi, 1.625 kasus ini adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau kontak erat, tetapi mereka masih berkeliaran di jalan.

Dari angka tersebut, sebanyak 1.464 orang terdeteksi berkegiatan di sektor perdagangan atau masuk mal. Lalu, 15 kasus ditemukan di sektor transportasi, 31 di sektor pariwisata, dan 115 di kantor atau pabrik. 

“Jadi ini penting sekali proteksi dengan PeduliLindungi ini untuk menjaga masyarakat supaya tidak terjadi kontak yang erat,” imbuhnya.

Menurut keterangan pers yang diterima VICE, per 5 September 2021 ada 20,9 juta warga dari sejumlah sektor seperti industri dan olahraga yang sudah melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi. Adapun rinciannya sebanyak kurang lebih 761.000 orang masuk kategori merah. Sistem PeduliLindungi pun menampilkan pelarangan melakukan aktivitas di ruang publik. 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus yang bertugas memimpin jalannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa Luhut Binsar Pandjaitan menyebut aplikasi itu mendapati sebanyak 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba berkegiatan di tempat-tempat publik. Dia mengatakan pemerintah akan menindak mereka yang melanggar, tetapi tidak menjelaskan apa bentuknya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berujar bahwa PeduliLindungi menjadi alat penting dalam penanganan pandemi. Dia mendorong masyarakat untuk mengunduh aplikasi itu ke handphone pribadi masing-masing sebagai upaya untuk “meminimalkan penularan Covid-19”.

Dia mengklaim data masyarakat yang direkam oleh PeduliLindungi berstatus aman sebab kementeriannya bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dalam pengelolaannya. Pernyataan itu ia sampaikan menyusul dugaan kebocoran data pribadi milik 1,3 juta pengguna eHAC. Sepanjang 2020, aplikasi tersebut menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat terbang.