Berita  

Dansatgas TMMD Ke 110/21 Kodim Nias Laksanakan Penyuluhan Narkoba

dansatgas-tmmd-ke-110/21-kodim-nias-laksanakan-penyuluhan-narkoba

LIPUTAN4.COM – Gunungsitoli, Satgas TMMD Ke 110/2021 Kodim 0213/Nias yang dilaksanakan di Desa Loloana’a Lolomoyo Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli, sentuh masyarakat tentang bahaya Narkoba dan Kamtibmas. Rabu (10/3/2021)

Acara ini dihadiri oleh Kades Loloanaa Lolomoyo, tokoh masyarakat, Agama, Adat, pemuda, Danki SSK TMMD, Para Danton SSK TMMD dan perwakilan personel SSK TMMD


 

Kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Kamtibmas di lokasi TMMD Ke 110/2021 di wilayah Kodim 0213/Nias ini. Dandim 0213/Nias (Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon) mengatakan tentang pentingnya penyuluhan materi Narkoba dan Kamtibmas kepada masyarakat salahsatu sasaran non fisik yang menjadi program kegiatan TMMD ke 110/2021 Kodim 0213/Nias. Menurut Dansatgas, peran para orangtua sangat penting dalam menjaga anak-anaknya yang menjadi generasi penerus bangsa dalam pembangunan di segala bidang kedepan.

“ Ini salahsatu perhatian kita yang sangat serius, tentang bahaya dari Narkotika dan Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat yang saat ini menjadi permasalahan bangsa. Sehingga melalui kegiatan TMMD yang saat ini sedang berlangsung turut mengambil bagian dalam melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat. Harapan kita, masyarakat mengerti tentang jenis-jenis dari Narkotika dan efeknya baik sebagai pengedar maupun pengguna, demikian juga pentingnya tentang Kamtibmas dan para orangtua sebagai ujung tombak dalam melindungi anak-anaknya tentang Narkotika/Narkoba ini, mereka inikan generasi penerus bangsa kedepan.’’Ujar Dandim 0213/Nias

Sementara AKP Jasama H. Sidabutar yang didampingi oleh AKP Agusalim yang bertugas di Polres Nias, dalam pemaparannya kepada warga Desa Loloana’a Lolomoyo di kegiatan penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas ini, menjelaskan tentang jenis jenis narkotika, efek dari penggunanya dan undang-undang atau hukuman, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

Adapun harapan yang disampaikan oleh AKP Jasama H. Sidabutar, untuk menjauhkan diri baik sebagai penggunaan maupun pengedar serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak membuat keributan yang membuat masyarakat lain menjadi terganggu. Harapnya