Berita  

Danrem-121/Abw ingatkan perusahaan sawit tidak merusak patok batas negara

danrem-121/abw-ingatkan-perusahaan-sawit-tidak-merusak-patok-batas-negara

Liputan4.com,Kalbar
Berdasarkan temu dan lapor cepat dari
Babinsa desa Sei Tekam adanya alat berat perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit Steking merusak patok batas negara No.G.531 diwilayah Kab Sanggau.Kegiatan steking pembuatan parit di batas negara Indonesia-malaysia akibatnya ditemukan patok batas negara dgn nomer G.531 terlindas alat berat yg sedang bekerja menggali parit.

Terjadinya perusakan patok batas negara membuat geram Danrem-121/Abw selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sehingga memmerintahkannpasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat dilapangan. Danrem juga menyatakan siap tindak tegas dan nyatakan perang bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara. Hal ini terjadi di kec.Sekayam kab.Sanggau bermula Pada hari selasa, 22 Februari 2022 pukul 11.00 WIB informasi berasal dari Babinsa Sei Tekam Kec.Sekayam dengan cepat menyampaikan kepada Pos Pamtas Sei beruang untuk tindak lanjut pengamanan pencegahan terjadinya patok batas negara rusak dan roboh diakibatkan oleh pekerja alat berat Malaysia yg membuat parit batas.
Info yg di dapat dari pengawas lapangan alat berat yg membuat parit batas atas nama pak Salman warga dusun sei beruang desa sei tekam saat alat berat berjalan tidak mengetahui kalau merusak Patok batas. Penjelasan dari pengawas lapangan alat berat tersebut sebelum membuat parit alat berat tersebut membersih diseputaran patok tersebut. Laporan dari pengawas lapangan alat berat yg bekerja membuat parit atas nama Salman penduduk dusun sei beruang desa sei tekam kecamatan sekayam kabupaten Sanggau tentang terjadinya patok yang roboh terlindas oleh alat berat yg sedang bekerja pembuat parit batas.
Pada hari Selasa 22 Febuari 2022 dengan cepat Pos Pamtas Sei Beruang langsung cek kelapangan untuk memastikan patok tersebut untuk yakinkan tidak bergeser dari kedudukan semula. Dengan mengecek langsung patok yg masih ada tetapi kondisi nya roboh dan besi nya masi ada. Supaya tidak hilang dan semakin rusam diperbaiki dan diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton.


Danrem menekankan kembali agar pembinaan Teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang penting nya batas negara sehingga ada kejadian diseputar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke personil pamtas. Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara dirinya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku.Pemberian peringatan dan tegoran kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan dengan Adanya kejadian
Pada hari Selasa 22 feb 2022 Telah terjadi roboh patok batas no patok G 531 yang di akibatkan oleh pekerja alat berat Malaysia yg membuat parit batas dengan excavator.adapun diketahui bahwa Identitas operator alat berat sbb:
Nama : Leman
TTL : pulu pulu,14-06-1982
Alamat : Pangrante timur Kel. Layang tanduk kec. Rante Pao Kab Tanah Toraja Provinsi Sulawesi Selatan
Bekerja pada perusahaan sawit Malaysia ” Tetangga Akrab ”
Pada hari selasa, 22 Februari 2022 pukul 15.10 WIB Pos Pamtas di Sei beruang melaksanakan peringatan dan Teguran kepada operator Alat Berat tersebut agar saat melaksanakan kegiatan pembuatan Parit jangan terlalu dekat dengan patok batas Negara apalagi sampai merusaknya untuk menghindari kerusakan yang di timbulkan . Serta memberi penjelasan lain agar tidak terjadi kesalahan yang sama dikemudian hari bila terulang akan ditindak tegas. operator Alat Berat a.n bpk Leman Paham dan mengerti atas apa yang dilakukan nya salah dapat merugikan negara , dan tidak akan mengulangi lagi serta berhati hati sebelum menggali parit .
Kegiatan berlangsung dengan aman dan damai .
adanya ada nya tindakan peringatan dan penekanan kepada operator Alat Berat diharapkan tidak terjadi lagi kejadian rusaknya patok dikemudian hari.
Teguran yang di berikan Pos Pamtas Sei Beruang atas perintah Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sangat serius dan dijunjung tinggi oleh Pasukan Pamtas sebagai perintah dan Komando, diharapkan dapat membuat operator Alat Berat tersebut dapat bekerja dengan lebih hati hati dan menghargai patok tapal batas negara sebagai kedaulatan negara.
(Abbas)

Berita dengan Judul: Danrem-121/Abw ingatkan perusahaan sawit tidak merusak patok batas negara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basori