Berita  

Dandim Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Bersama Gubernur Lampung Secara Virtual

dandim-laksanakan-rakor-penanganan-covid-19-bersama-gubernur-lampung-secara-virtual

LIPUTAN4.com, LAMPUNG SELATAN, – di laksanakan Virtual Zoom Meeting di ruang vicon Kodim 0421/LS membahas tentang penanganan Covid 19 di wilayah Lampung ,Senin (26/07/21)

Hadir dalam kegiatan :
– H.Arinal Djunaidi ( Gubernur Lampung )
– Letkol INF Enrico S.N S.Sos. M.Tr (Han) Dandim 0421/LS
– Kapten Tarekat (pasi Ops 0421/LS)
– Fokorpinda Lampung
– Sekda Lampung
– Kadin kes
– Kadin Pmd
– Kadin Trasmigrasi


Adapun penyampaian dari Gubenur Lampung
“Assalamualaikum wr.wb mari kita panjatkan puji syukur kepada allah swt karena kehadirannya kita dapat melaksanakan Rakor Penanganan Covid 19 pada Kabupaten/Kota di Prof lampung Adapun di wilaya Lampung ini merupakan kriterial level 4, 3 situasi pandemi berdasarkan assemen oleh kementerian kesehatan dan Instruksi Mendagri No 24 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3 ,Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU berpedoman pada Indikator
Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.”Ujarnya

Dandim Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Bersama Gubernur Lampung Secara Virtual

Lebih lanjut “PPKM Level 4 (empat) pada Kabupaten dan Kota sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut :
a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah) perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara
daring/online;

b. pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH);

c. pelaksanaan kegiatan pada sektor:
1) esensial seperti :
a-keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer).

b- pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasar modal secara baik)

c- teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.

d- perhotelan non penanganan karantina
e) industri orientasi eskpor dan industri penunjang ekspor, dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), “Tutupnya

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Dandim Laksanakan Rakor Penanganan Covid 19 Bersama Gubernur Lampung Secara Virtual pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hasanuddin