LIPUTAN4.com, LAMPUNG SELATAN, – Dandim 0421/ LS Letkol lnf Enrico Setiyo Nugroho,S.Sos.M.Tr (Han) Cek Pos PPKM Mikro di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan cek kesiapan desa/kelurahan dalam penerapan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro di kantor Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung, Selasa (15/06/2021).
Dalam pengecekan Pos PPKM Mikro Komandan Kodim 0421/ LS Letkol lnf Enrico Setiyo Nugroho,S.Sos.M.Tr (Han) menyampaikan :
“Dengan meningkatnya perkembangan Covid 19 di Aceh, Berkaitan dengan hal itu khususnya di kabupaten Lampung Selatan harus mematuhi Protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.”Ujarnya
Lebih Lanjut “Dandim 0421/ LS mengatakan Dengan dibentuknya Posko PPKM Mikro di Desa Karang Anyar tentunya langkah ini harus kita dukung secara bersama- sama oleh semua pihak, Posko PPKM Mikro harus ada di dukung Tim Penanganan, Tim Pencegahan, Tim Pembinaan sehingga efektif dengan begitu akan dapat mengendalikan dan bisa memantau lansung Penyebaran Virus Covid-19 di desa wilayah Kabupaten Lampung Selatan, “Ujarnya
Lebih lanjut “Saya juga berharap setelah datangnya libur panjang agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengajak masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker pada saat di luar rumah (berpergian) ,”Tutupnya
Berita dengan Judul: Dandim 0421/ LS Lakukan Pengecekan Kesiapan Desa Penerapan Pos PPKM Mikro Jati Agung pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hasanuddin