Berita  

Dana Bumdes Desa Baho Tahun 2020 Raib di Tangan Kades

dana-bumdes-desa-baho-tahun-2020-raib-di-tangan-kades

LIPUTAN4.COM – NIAS UTARA, Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) Baho Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara Sebesar 160 juta rupiah diduga raib ditangan Kepala Desa Baho.

Hal itu disampaikan oleh inisial JLH salah satu warga Baho  saat dikonfirmasi pada hari
Ini. Kamis, (15/04/2021)


Dana Bumdes dari apbdes  tahun 2020, yang diduga dikorupsikan oleh Kepala Desa Baho hingga saat ini hilang seperti ditelan bumi. Hal itu  dinas PMD Nias Utara dan Camat  lotu terkesan Cuek terhadap Dana sebesar 160 jt  tersebut  tanpa jejak diduga Kades Baho ada main mata antara  Kadis PMD dan Camat lotu.  Ujar  JLH

“Saya angat kecewa kepada Kepala desa Baho Ahmad, yang akhir-akhir ini terkesan membandel karena  berani mengkorupsikan dana bumdes.”Terang JLH

Lanjut JLH  mengatakan, bukan main-main 162 Jt  ini kemungkinan Kades Baho  ada bekerja sama dengan anaknya yang telah diangkat menjadi  perangkat Desa sehingga kejadian di Desapun berdampak pada  keputusan yang ditetapkan oleh anaknya berinisial KH.

Lebih jauh JLH menjelaskan sementara  perangkat Desa Lain terkesan tidak lagi berkutik.

“Ya saya menilai  aparat desa lain tadak berkutik lagi  hanya disuruh diam, karena merasa takut di copot oleh Kades.” Ungkap JLH

Bahkan ispektorat kabupaten Nias Utara diduga tidak mampu berbuat apa-apa dan beberapa kali di kasi teguran namun Kades Tidak perduli.

Akibat perbuatan oknum Kades Baho, pihak Inspektorat Kab.Nisut berapa kali sudah ditegur dan disuratin namun tidak ada direspon.

“Karena tidak bisa mempertanggungjawabkan segala temuan atas Dugaan menggelapkan  Anggaran Bumdes Desa Baho tahun 2020 kepada pihak inspektorat
sehingga sehingga kasus tersebut pihak Inspektorat  telah merekomendasikan kepada pihak Aparat Penegak Hukum(APH)dalam hal ini kepada Polres Nias,” Tutur JlH

Di tempat terpisah salah seorang perangkat Desa inisial AH sangat  kecewa atas sikap Kades yang tidak transparan kepada kami dan juga kepada masyarakat.

“Menurutnya kepengurusan Bumdes Baho belum dibentuk dan ini sebenarnya merupakan salah satu kelengkapan administrasi pencairan Anggaran Dana Bumdes. Namum Camat, dan BPM merekomendasikan pencairan Dana Bumdes tersebut. Saya menduga hal tersebut ada kerjasama dengan pihak atasan, Jelasnya AH

AH berharap kepada pihak Inspektorat Nias Utara untuk segera mengaudit Kepala Desa Baho dan para pelaksana kegiatan DD/ADD Tahun 2020 dengan transparansi. Ujarnya

 

Berita dengan Judul: Dana Bumdes Desa Baho Tahun 2020 Raib di Tangan Kades pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Desman Telaumbanua