Liputan4.com, Pamekasan – Persoalan terkait dana innakesda Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang sampai sekarang tak kunjung terealisasi pembayarannya, kini terancam dilaporkan.
Polemik tersebut ditanggapi serius oleh Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruptions Worth (JCW) Abdurrahem. Dirinya mengatakan, pemerintah daerah kabupaten pamekasan sudah tidak serius dalam mengelola keuangan daerah. Hal itu disebabkan karena dana Belanja Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) 2020 dan Dana refocusing 8% APBD 2021 yang sampai sekarang tidak jelas penggunaanya.
“Seharusnya ini ditangani dengan serius oleh pihak terkait, yakni Dingkes dan BPKAD Kabupaten Pamekasan, jangan main main dengan pengelolaan keuangan, kami menduga ini sudah ada permainan,” tutur Rahem Selasa (31/08/2021).
Menurut Rahem dalam kasus tersebut diduga telah terjadi korupsi secara berjemaah dan pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten pamekasan amburadul dan tidak transparan.
Dalam hal ini Rahem secara tegas mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim tentang dugaan kasus tersebut dan dalam waktu dekat akan melaporkannya ke Polda jatim.
Sementara itu, Marsuki Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya hanya pengumpul data saja.
“Silahkan sampeyan konfirmasi ke RS. Smart saja, disini kami hanya pengepul saja,” katanya saat di wawancarai langsung ke kantornya
Hal tersebut senada yang disampaikan Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sahrul Munir saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan silahkan konfirmasi ke RS. Smart.
Berita dengan Judul: Dana BOKT dan Dana Refocusing Kabupaten Pamekasan Terancam Dilaporkan ke Polda Jatim pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Qomaruddin