Berita  

Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke – 61 Tahun, Kejari OKU Gelar Giat Pemusnahan Barang Bukti

dalam-rangka-peringatan-hari-bhakti-adhiyaksa-ke-–-61-tahun,-kejari-oku-gelar-giat-pemusnahan-barang-bukti

Liputan4.com.sumatera selatan – Baturaja, Dalam rangka giat memperingati Hari Ulang Tahun Adhiyaksa yang Ke – 61 tahun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) mengelar acara kegiatan Pemusnahan barang bukti periode bulan Juli tahun 2020 –  bulan Juli 2021 yang dilakukan dihalaman Kejaksaan Negeri OKU, Kamis ( 15/07/2021).

Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke - 61 Tahun, Kejari OKU Gelar Giat Pemusnahan Barang Bukti


Dari giat pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari OKU, dalam kurun setahun ini masih didominasi dari barang bukti penyalahgunaan narkoba. Dari banyaknya 124 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, didominasi oleh barang bukti perkara narkoba sebanyak kurang lebih 78 perkara.

Dalam kesempatan acara giat pemusnahan barang bukti yang digelar dihalaman Kejari OKU, Bayu Paramesti Mesti, S.H, menjelaskan,” bahwa pada giat pemusnahan barang bukti kali ini, ada 78 perkara  narkoba dengan rincian barang bukti diantaranya yang dimusnahkan 114,237 gram narkoba jenis sabu, 17 butir pil Exstacy dan 2.06,786 gram narkoba jenis ganja serta beberapa barang bukti jenis hand phone sebanyak 47 buah,”terang Bayu Paramesti, S.H,dalam sambutannya.

Selain pemusnahan barang bukti narkoba, turut dimusnakan juga barang bukti perkara lain yaitu 15 perkara senjata api ( senpi ) dan perkara senjata tajam (sajam), dengan berikut barang bukti diantaranya 5 senpi rakitan, 14 butir amunisi serta 13 buah senjata tajam, lalu dilakukan juga pemusnah perkara lain diantaranya perkara – perkara kasus pembunuhan/ penipuan/ perkelahian/pencurian dengan 30 perkara dan kasus uang palsu.

“Menurut aturan yang sebenarnya pemusnahan barang bukti ini seharusnya dilaksanakan setiap 4 tahun sekali, untuk menyambut peringatan ultah Hari Bakti Adhi Yaksa setiap setahunnya makanya kita lakukan setiap tahunnya. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bukti penegakan supremasi hukum dan transparasi atau keterbukaan hukum oleh Kejari OKU,”ucap Kajari OKU.

Dalam giat gelar pemusnahan barang bukti yang dilakukan dihalaman Kejari OKU, tampak undangan yang hadir Plh Bupati OKU Drs Edward Candra, M.H, Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, Wakil ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, Perwakilan Kodim 0403/ OKU, Perwakilan Pengadilan Negeri Baturaja, Kakandepag OKU H.Ishak Putih, Komandan PM, Kepala OPD lingkungan Pemkab OKU, serta para undangan lainnya.

Plh Bupati OKU Drs.H.Edward Candra, M.H, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas langkah penegakan supremasi hukum yang telah dilakukan oleh Kejari OKU. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan menurutnya bukti dari penegakan hukum yang transparansi oleh Kejari OKU. Tentang maraknya kasus perkara narkoba di Kabupaten OKU, Plh Bupati OKU mengatakan bahwa Pemkab OKU saat ini tengah membuat rancangan Perda tentang masalah narkoba.

“guna memerangi dan mengurangi masalah narkoba dalam hal ini Pemkab OKU dan DPRD OKU akan segera merancang Perda terkait narkoba,”tutur Edward Candra.

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke – 61 Tahun, Kejari OKU Gelar Giat Pemusnahan Barang Bukti pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fitri Ani