Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi, Kapolres Majalengka Pimpin Rakor Penanganan Covid Dan Pembentukan PPKM

INFAKTA, MAJALENGKA – Dalam rangka pemulihan ekonomi secara Nasional, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, pimpin rapat kordinasi (Rakor) penanganan covid-19 dan pembentukan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka, Senin (15/3/2021).

Hadir dalam pelaksanaan rakor penanganan covid-19 dan pembentukan PPKM Mikro tersebut, diantaranya para Kabag, Kasat, Perwira staf Polres Majalengka, dan Para Kapolsek Jajaran.


Dalam arahannya, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, menyampaikan, pengaktifan kembali Command Center 110 di Instansi Polri, maka kita harus berkomitmen untuk melatih kembali personil.

” Program yang diminta dari satuan atas ke satwil, harus segera direspon. Sebagai contoh penanganan PPKM di semua posko PPKM yang ada di wilayah, semuanya bisa terisi, ” ungkap Kapolres.

” Di intruksikan kepada Kapolsek, segera melakukan kordinasi dengan camat diwilayahnya, untuk dibuat posko yang layak serta hubungan tata cara kerjanya pun harus disampaikan dan harus terlaksana di lapangan “.

” Agar para Kapolsek serta jajaran tetap memonitor beberapa kasus baru, contohnya virus baru yang muncul di karawang. Tetap melaksanakan tracing, stand by force dalam pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Meneruskan statement dari Bapak Kapolri, bahwa Giat masyarakat sudah bisa dilakukan asal memenuhi protokol kesehatan. Utamakan pencegahan, jajaran Intelejen berperan aktif dengan instansi terkait, ” imbuh Kapolres.

” Bilamana kewajiban sudah dilaksanakan ternyata masih melakukan pelanggaran, lengkapi dengan dokumen dan lanjutkan ke Satuan Reskrim sebagai tim tindak “.

Lanjut Kapolres, pedomani dua penekanan dari Bapak Kapolda Jabar, Penegakan Hukum terhadap personil Polri terhadap penyalahgunaan narkoba. Bilamana ada anggota yang masih ketergantungan silahkan melaporkan kepada pimpinan untuk direhabilitasi, dan pimpinan pun akan memberikan ruang.

Diakhir paparannya, Kapolres Majalengka menekankan kepada seluruh Anggota, baik Polres Majalengka maupun Polsek jajaran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Jangan sakiti hati masyarakat, dan jangan mengutip dengan paksa, ” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Majalengka