Sumut Liputan4.Com – Maraknya Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Binjai Polda Sumut, khususnya di wilayah Kota Binjai dan menyikapi laporan dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Binjai melaksanakan OPS Antik Toba 2022 dan pengungkapan kasus Narkotika di wilayah Kota Binjai.
Sejalan dengan telah diberlakukannya “Ops Antik Toba – 2022” Polda Sumut, Satres Narkoba Polres Binjai telah melakukan pengungkapan kasus narkoba pada hari Selasa (08/02/ 2022)sekira pukul. 15.50 Wib. di Dusun Tanjung Baru Desa Perhiasan Kecamatan. Selesai Kabupaten. Langkat,telah mengamankan seorang terduga a/n. P,(39)laki-laki, wiraswasta, Islam, Dusun Tanjung Baru Desa Perhiasan Kecamatan, Selesai, Kabupaten, Langkat.
Pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 sekira Pukul 15:50 Wib. Unit I Satres Narkoba Polres Binjai melakukan pengembangan dari Tersangka a/n, N.W, selanjut nya petugas mendatangi TKP yang di tunjukkan oleh tersangka, tak berselang lama terlihat ciri-ciri orang yang di sebutkan N.W, dengan gerak cepat Tim personel langsung melakukan penangkapan dan mengamankan seorang laki-laki a/n. P, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah tas berwarna merah jambu jarak 1 (meter) dari terduga “P” tepat nya di pohon sawit, di dalam tas di temukan 1 paket klip yg berisi narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas melakukan Interograsi singkat terhadap terduga “P” dan menerangkan Bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari Ndel (DPO).
Selanjutnya terduga “P” dan barang bukti diboyong ke Polres Binjai untuk di lakukan penyidikan dan proses Lebih Lanjut.(Abdi Sumarno)
Sumber :
(Humasres Binjai. 09.02.2022)
Berita dengan Judul: *Dalam Rangka Giat Ops Antik Toba – 2022 Poldasu, Polres Binjai Ungkap Kasus Narkotika* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno