Berita  

DAD Barut inginkan Perda

dad-barut-inginkan-perda

Liputan4.com, Muara Teweh-

DAD Barut inginkan Perda
Lembaga Adat sedang rapat dengar pemdapat bersama DPRD Barut (poto istimewa)

DPRD Barito Utara adakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah kelembagaan adat Dayak yaitu tentang pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah(Ranperda) akan menjadi perda dalam kelembagaan adat Dayak di Barito Utara Kalimantan tengah (20/04/2021)
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Barut mengundang Pemerintah Barito Utara dan komponen kelembagaan adat Se-Barito Utara.


Tommy Silvanus salah satu tokoh Dayak Barito Utara meminta kepada pihak DPRD dan pemerintah agar segera membahas ranperda menjadi perda tentang kelembagaan adat Dayak dibarut, kenapa di wilayah Barut belum sedangkan di daerah lain yang terdiri dari 12 kabupaten dan 1 kota sudah menyelesaikan ranperda menjadi perda.

Sejak tahun 2015 sudah masuk di DPRD Barut, sampai tahun 2021 kurang lebih 6 tahun belum ada pembahasan ranperda menjadi perda.

Sebenarnya perda itu sangat penting supaya damang dan mantri bisa menyelesaikan masalah di wilayah mereka, apalagi sekarang banyak permasalahan atau konfik yang tidak bisa di selesaikan dikarenakan tidak perda.
“Harapan kami pembahasan ranperda bisa segera menjadi perda, agar tidak tertunda lagi sampai tahun 2024,” ungkap Tommy S.

Sedangkan dari pihak pemerintah Barito Utara sudah ada pembahasan sampai sidang paripurna namun regulasinya belum bisa bekerja dan nanti kita bisa banmuskan yang akan datang” tutur asisten pemerintahan.

Sofwat, pakar dewan adat Dayak menjelaskan ranperda tentang kelembagaan adat Dayak miliki dimensi yang luas yaitu mencakup kehidupan di sekitar tentang tambang, pertanian serta perkebunan serta sektor lainnya, harus secepatnya menjadikan perda.

Anggota DPRD Barut H.Abri (F-PPP), menerangkan kelengkapan materi ranperda disampaikan melalui badan pembentukan peraturan daerah (Rapemperda) agar kami bisa meneliti dan mengkaji apa yang sudah ada draf apa belum” katanya.

Sugeng Waluyo selaku Kabag hukum sekretariat daerah Barut menerangkan ranperda tentang kelembagaan adat Dayak sudah menyesuaikan dengan aturan daerah Kalimantan tengah no16 tahun 2008 tentang kelembagaan adat Dayak di Kalimantan tengah” pungkasnya.

Penulis: Ali SyahbanaL4 / Editor: NandoL4

Berita dengan Judul: DAD Barut inginkan Perda pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Ali Syahbana

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777