Labuhanbatu,Infakta.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tangkap pelaku pencuri tas berisi uang tunai, dan perhiasan emas milik Ady Syahputra Panjaitan 33 thn, warga Dsn Sei Sitorus Ds Sijawi-Jawi Kec.Panai Hulu Labuhanbatu
Kronologis kejadian pencurian Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 17.00 Wib, di depan Rumah Makan Tobasa Jalinsum Jenderal Sudirman Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura, ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L.Malau SIK, melalui Kasi Humas AKP.P.Napitupulu SH Rabu 5/6/2024
Saat itu korban bersama Istrinya Astuty Karolina Sihombing mengendarai mobil pickup, singgah parkir serta keluar dari mobil mau membeli makanan, dalam perjalanan lebih kurang 1 Km istri korban menyadari tas sandang berisi uang Tunai Rp 6.000.000,- 2 buah cincin emas, 1 gelang emas, 1 kalung emas, 1 anting-anting emas, KTP dan surat -surat berharga lainnya hilang dari mobil.
Melihat kejadian itu, korban bergegas putar melapor ke Polsek Kualuh Hulu, diterima Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah.SH.MH, menanggapi segera akan melakukan cek TKP dan penyelidikan
Selanjutnya kata Parlando, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH dan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah bersana unit reskrim, Selasa, 04/06/2024 di Dsn Suka Mulya Damuli Pekan Kec. Kab. Labura berhasil menangankan pelaku RFLG Als Tejok 35 thn, warga Jl. M Sarijan Lk III Kel. Aek Kanopan Timur Ksbura
Setelah dilakukan Interogasi oleh Tim Unit Reskrim, pelaku mengaku temannya melakukan pencurian bersama KL, warga Aek Kanopan Kab Labura hingga kini belum ditemukan
Barang Bukti yang diamankan dari pelaku, satu potong baju kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan “Chasing Chaos”, satu potong celana pendek warna hitam dan Uang Tunai sebesar Rp 500.000,- diduga sisa dari hasil pencurian
Saat ini pelaku dan barang bukti telah dismankan diPolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tim reskrim masih melakukan pengejaran terhadap teman tersangka yang melarikan diri “tegas Kasi Humas