COVID-19 Meningkat di Kota Tebing Tinggi Warga Diharap Vaksinasi Lengkap Dan Disiplin Prokes

Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Kominfo memasang spanduk himbauan disejumlah lokasi agar masyarakat melakukan vaksinasi lengkap dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui juru bicaranya sekaligus Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian S.STP, M.Si kembali mengingatkan warga Kota Tebing Tinggi untuk benar – benar menjaga kesehatan dan menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) serta mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.


Hal tersebut disampaikan Dedi Parulian Siagian dikarenakan hingga saat ini, Rabu (23/02/2022), angka kasus penyebaran COVID-19 di Kota Tebing Tinggi terus menunjukan peningkatan yang cukup drastis.

“Tercatat sebanyak 81 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tebing Tinggi. Mereka yang terkonfirmasi positif tersebar di beberapa kelurahan yang ada di Kota Tebing Tinggi. Penyebaran angka tersebut terbilang cepat,” ungkap Dedi Siagian, Rabu (23/2/2022) sore di ruang kerjanya di Kantor Dinas Kominfo di Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.

Menurut Dedi Siagian, terdapat 20 penambahan kasus terkonfirmasi positif pada 23 Februari 2022 dan 3 orang sembuh, sehingga total kasus positif COVID-19 menjadi 81 orang.

Sementara itu, untuk Kelurahan Tebing Tinggi dan Kelurahan Pabatu masuk dalam kategori zona merah. Sedangkan pada zona orange terdapat 6 kelurahan, yaitu Kelurahan Karya Jaya, Kelurahan Tanjung Marulak, Kelurahan Badak Bejuang, Kelurahan Rambung, Kelurahan Pasar Gambir dan Kelurahan Bagelen.

Dan untuk zona kuning terdapat 19 kelurahan, yaitu Kelurahan Lubuk Baru, Lubuk Raya, Bandar Sono, Persiakan, Tualang, Tambangan Hulu, Damar Sari, Deblod Sundoro, Mandailing, Pasar Baru, Bandar Utama, Sri Padang, Rantau Laban, Lalang, Pinang Mancung, Pelita, Berohol, Bulian, dan Kelurahan Bandar Sakti.

Capaian vaksinasi di Kota Tebing Tinggi dari total 133.616 orang sebesar 96,32 persen untuk dosis I, 74,91persen untuk dosis II dan 3,82 persen untuk dosis III (Booster).

BOR adalah persentase pemakaian tempat tidur pada empat rumah sakit yang ada di Kota Tebing Tinggi sebesar 30,8 persen dari ketersediaan 117 bed.

Terkait peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika juga rutin melakukan himbauan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

Dijelaskan Dedi Siagian, himbauan tersebut disampaikan Diskominfo melalui akun media sosial Pemko Tebing Tinggi dan Diskominfo Tebing Tinggi dan juga melalui pemasangan spanduk di beberapa titik keramaian di Kota Tebing Tinggi, seperti rumah ibadah, pasar dan persimpangan jalan protokol.

“Tadi kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat dengan melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik keramaian di Kota Tebing Tinggi, rumah ibadah, pasar dan persimpangan jalan protokol kita pasangi spanduk yang berisikan himbauan untuk melakukan vaksinasi COVID-19,” ungkapnya.

Dengan adanya himbauan tersebut, Dedi Siagian berharap masyarakat dapat mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis lengkap (dosis I, II dan booster) dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya harap, himbauan tersebut dapat dilakukan masyarakat dengan kesadaran dan kepedulian terhadap kita semua, sehingga kita semua dapat terhindar dari yang namanya COVID-19. Jaga kesehatan dan tetap disiplin prokes,” harap Dedi Siagian. (RP)