Berita  

Coba Mabuk-Mabukan Pakai Hand Sanitizer di Penjara, Dua Napi Tewas

coba-mabuk-mabukan-pakai-hand-sanitizer-di-penjara,-dua-napi-tewas

Dua narapidana tewas, sementara 10 lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Ibu Kota Colombo, Sri Lanka. Mereka semua keracunan setelah menenggak cairan pembersih tangan (hand sanitizer), demi mabuk murah meriah di dalam penjara.

Insiden itu terjadi pada 14 Oktober 2021 lalu di Lembaga Pemasyarakatan Mahara, memicu perubahan kebijakan lapas secara nasional. Pemerintah Sri Lanka melarang penggunaan hand sanitizer yang memilliki kandungan alkohol dalam penjara, dan menggantinya pakai sabun untuk sarana cuci tangan para napi.


Ke-12 napi yang nekat mabuk minum hand sanitizer tersebut berkebangsaan Iran. Mereka ditahan di Sri Lanka sejak 2019, lantaran menyelundupkan 76 kilogram heroin ke negara di selatan Benua Asia tersebut.

Chandana Ekanayake, juru bicara Kementerian Pembinaan Lapas Sri Lanka, menyatakan hand sanitizer dalam jumlah banyak didapatkan para napi itu berkat parsel kiriman Kedutaan Iran. “Mereka kemudian mengira bisa mabuk minum cairan antiseptik itu, setelah membaca ada kandungan alkoholnya,” kata Ekanayake saat dihubungi VICE World News.

Dua orang tewas tidak lama setelah menenggak hand sanitizer, akibat keracunan methanol dalam kadar tinggi di tubuhnya. Jasad kedua napi itu akan dipulangkan ke Iran, menanti kedatangan keluarga yang menjemput.

Sementara 10 napi lain juga menunjukkan gejala keracunan berat, namun Ekanayake menyatakan kondisi mereka perlahan-lahan pulih di RS.

Minum hand sanitizer merupakan aksi mabuk-mabukan sembrono yang sudah terjadi di berbagai negara. Namun, dibanding olahan alkohol lain, unsur methanol dalam cairan antiseptik pembersih tangan membuatnya jauh lebih mematikan, bahkan ketika tertelan sedikit saja. Kasus keracunan akibat methanol saban tahun di seluruh dunia, mencapai ratusan kasus.

Melihat napi di negaranya bisa segitu inginnya mabuk melihat cairan yang mengandung alkohol, Ekanayake menyatakan kebijakan ekstrem terpaksa diambil. “Sebetulnya belum ada laporan napi lain mencoba minum hand sanitizer, tapi kami berusaha jaga-jaga. Jadi, sipir kami minta membagikan sabun saja pada para napi,” ujarnya.

Pandemi Covid-19 turut menghantam Sri Lanka, dan menyebar amat cepat di berbagai penjara. Pada Desember 2020, sempat tercatat kematian 3.000 napi akibat Covid. Tak hanya itu, sekitar 100 sipir dan karyawan lapas meninggal akibat pandemi. Alhasil, pakar menyebut di Sri Lanka muncul klaster penularan lapas secara massif.

Follow Kris Thomas di Twitter