Coba Kabur, AAR Alias Odeng Di Dor Petugas 

Labuhanbatu.Infakta.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal, ringkus pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu Sabtu 6/7/ 2024. AAR alias Odeng, diamankan petugas pria 29 tahun, warga Padang Bulan Kec. Rantau Utara Labuhanbatu.

Dari pelaku Petugas menyita barang bukti, satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 49,86 gram dibungkus tisu putih, dua plastik klip kecil berisi plastik klip kosong, satu plastik asoy warna hitam, dan satu handphone Android Vivo warna hitam.


Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L.Malau, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, sebelumnyaTim Opsnal Satres Narkoba terima informasi dari masyarakat, ada seorang pria sedang menguasai narkotika jenis sabu, di Perumahan Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu. 

Menindaklanjuti informasi tersebut sambung kasi Humas,Tim langsung terjun ke Lokasi melakukan penyelidikan, dilokasi berhasil menangkap tersangka AAR alias Odeng

Pada interograsi awal,  dari tersangka ditemukan satu paket plastik transparan dibungkus tisu putih dilakban coklat, serta plastik asoi warna hitam diduga berisi sabu di atas lantai di samping tersangka, tersangka mengakui narkotika tersebut adalah miliknya ujar KadiHumas

 Tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain, saat itu AAR sempat coba melarikan diri, lalu petugas memberikan tembakan peringatan tetapi  tersangka tidak mengindahkannya, Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki kiri tersangka.

“Selanjutnya dilakukann penggeledahan di rumah tersangka disaksikan Kepling dan Babinkamtibmas, disitu petugas menemukan beberapa plastik klip kosong dan handphone Android Oppo warna hitam. Setelah itu Pelaku beserta barang bukti dibawa kePolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Kasi Humas.