Liputan4.com|SUKABUMI- Puluhan Botol minuman keras (Miras) beralkohol berbagai jenis disita Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Sabtu (26/3/2022).
Puluhan miras tersebut, disita dari penjual jamu yang kedapatan menjual miras dalam operasi cipta kondisi penyakit masyarakat menjelang bulan ramadhan 1443 H.
Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi mengatakan bahwa Razia miras tersebut dilakukan secara rutin menjelang memasuki bulan suci ramadhan.
“Kita melakukan Razia Miras di tiga titik di wilayah hukum Polsek Sukaraja dan berhasil mengamankan 49 buah botol,” ujarnya kepada awak media.
Supardi menyebut, operasi kali ini tidak dapat membuahkan hasil yang banyak, diduga para penjual miras sudah mengetahui informasi operasi yang digelar menjelang ramadhan ini.
“Tergolong sedikit, karena para penjual miras kemungkinan mengetahui operasi ini dan mereka juga cerdas membaca situasi,” jelasnya.
Selain operasi miras, pihak Polsek Sukaraja Gencar melakukan razia knalpot bising yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Termasuk penertiban knalpot bising kendaraan roda dua, yang kerap menimbulkan adanya potensi konflik menggangu ketentraman warga,” ucap Supardi.
Sejauh ini berdasarkan hasil operasi, pihaknya menyita 16 buah knlapot racing brong dari pengendara yang melintas diwilayahnya.
“Semoga menjelang puasa ini suasananya kondusif dan menjalankan ibadah puasa masyarakat lebih hidmat dan khusyuk” pungkas Supardi.
(edis wijaya)
Berita dengan Judul: Cipkon Jelang Ramadhan, Polsek Sukaraja Gelar Operasi Pekat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Edis Wijaya