Berita  

Cemarkan Nama Baik Diruang Sidang, Bupati Mimika Dilaporkan Saleh Alhamid ke Polisi

cemarkan-nama-baik-diruang-sidang,-bupati-mimika-dilaporkan-saleh-alhamid-ke-polisi

TIMIKA | Anggota DPRD Mimika, Saleh Al-hamid, akan melaporkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, ke Kepolisian Resort Mimika terkait pencemaran nama baik.

Kepada wartawan, Senin (29/08/2022), Legislator senior itu menjelaskan hal ini lantaran insiden dalam sidang paripurna DPRD yang mengkaitkan namanya disebut saat bupati membawakan pidato pengantar RAPBD Perubahan tahun 2022. Buntut dari cekcok itu dirinya walk out meninggalkan ruang paripurna DPRD karena tidak menginginkan insiden berlanjut.


“Saat beliau membacakan nilai anggaran (perubahan) lima triliun, dia bilang, ‘Pak Saleh bisa?’ saya jawab, kenapa sebut nama saya dalam paripurna ini ? Beliau semakin emosional dan bicara. Saya mengambil langkah untuk tidak berdebat dengan beliau, dan meninggalkan rapat paripurna” jelasnya.
“Seorang bupati mengeluarkan perkataan yang tidak etis kepada saya secara pribadi dan juga berpengaruh pada lembaga DPRD, saya berkeberatan,”

Lagi katanya, saat ia pulang, ia menganalisa mengapa permasalahan itu terjadi, ditujukan secara pribadi. Ia memikirkan rangkaian pada saat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan di Jayapura antara TAPD Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, di mana ia juga walk out, karena selain waktu yang mendesak, pembahasan itu juga mengorbankan hari ibadah.

“Dokumen diserahkan saat 17 Agustus, besoknya kita disuruh berangkat ke Jayapura. Ini seperti kami didesak supaya cepat. Karena hari pembahasan itu Jumat, hari pendek buat kami umat Islam, kemudian Sabtu ibadah umat Advent dan Minggu ibadah Umat Nasrani, maka kami 12 orang Anggota Banggar minta ke Hari Senin. Tapi ternyata tetap dilanjutkan, dan akhirnya saya tidak ikut dan pulang ke Timika,”

“Selain itu, saya khawatir dengan anggaran di (dinas) pendidikan (sebesar) 79 milyar dan di sekretaris daerah (sebesar) 72 milyar bisa ada potensi dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi, karena yang kepala dinas sekaligus Sekda dalam status tersangka. Makanya saya tidak mau terlibat dalam pembahasan (KUA PPAS) APBD Perubahan,” ungkapnya.

Hal inilah, kata Saleh, yang dipikirkannya menjadi penyebab sehingga dirinya mendapat perkataan yang tidak etis dari bupati saat Paripurna DPRD Senin 29 Agustus itu.

“Dengan sangat terpaksa saya akan mempertimbangkan, melaporkan bupati ke Polres. Saya akan membuat laporan polisi berkaitan dengan pencemaran nama baik terhadap diri saya,”

“Minta maaf kepada pak bupati, teman saya, bahwa perlakukan yang saudara lakukan terhadap saya, (itu) berdampak hukum,”
“Saya tidak mau jadi bodoh. Kalau saya jadi bodoh, saya bisa bertahan di situ dan mengusir bupatinya keluar dari tempat itu, karena itu tempatnya kantornya DPRD,” bebernya.

Di samping itu ia juga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Sentra Pendidikan, yang sudah terkatung-katung selama dua tahun tidak ada penyelesaian.

“Saya ingin mendesak Kapolda Papua, Pak Kapolda jangan main-main dalam soal ada dugaan kaksus korupsi di sentra pendidikan. Kalau kasus ini sudah dua tahun tidak ada kabarnya, maka sudah jelas kalau masyarakat meragukan kinerja kepolisian,” tutupnya. (**)

Berita dengan Judul: Cemarkan Nama Baik Diruang Sidang, Bupati Mimika Dilaporkan Saleh Alhamid ke Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi