Pasuruan, – Dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan,
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz SIK. M.Si. bersama Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Wakapolsek Prigen, dan Forkopimcam Prigen, lakukan pengecekan secara langsung di Pos Penyekatan mobilitas keluar-masuk kendaraan hewan ternak, Selasa (07/06).
Kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang keluar masuk di pos penyekatan prigen ini, yakni dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang mengangkut hewan ternak baik masuk atau keluar dari wilayah Kecamatan Prigen.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz SIK. M.Si. mengatakan bahwa kegiatan pelaksanaan pengecekan penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kecamatan Prigen.
“Pemantauan mobilitas hewan ternak di pos penyekatan prigen akan terus dilaksanakan bersama petugas gabungan, dan akan kami siagakan 24 jam di Pos yang telah disiapkan,” terangnya.
Dengan kegiatan penyekatan ini diharapkan petugas bisa dengan mudah melakukan pemantauan jalannya sirkulasi mobilitas jual beli dan pengiriman hewan ternak di lapangan.
Tentunya Para pedagang atau Blantik sapi Prigen berterima kasih kepada petugas kepolisian yang bekerja sama dengan instansi terkait dengan dibantu petugas kesehatan mantri hewan, sehingga para pedagang sapi di wilayah Kabupaten Pasuruan pada khususnya wilayah Kecamatan Prigen bisa terjamin aman alias tidak kecolongan dengan masuknya hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK.
Berita dengan Judul: Cegah virus PMK, Kapolres Pasuruan cek Pos penyekatan mobilitas hewan ternak di Prigen pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI