Liputan4.com,Kalteng- Wabah Covid-19 yang melanda saat ini menjadi perhatian khusus bagi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan.
Sebagai upaya pencegahan, Kasipropam Polresta Palangka Raya, Ipda Agus Setiawan melakukan pendisiplinan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di area markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/4/2021) pagi.
Bersama dengan Tim Urusan Kesehatan (Urkes), ia dan anggotanya menerapkan prokes kepada para personel maupun masyarakat yang hendak memasuki area Mapolresta Palangka Raya.
“Seluruh orang yang ingin masuk ke area Mapolresta Palangka Raya harus diperiksa suhu tubuhnya, serta wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga berpatroli di kawasan ruangan satuan kerja maupun pelayanan yang ada di instansi kepolisian tersebut secara rutin setiap harinya, serta mengingatkan agar selalu disiplin menerapkan prokes pencegahan Covid-19.
“Pendisiplinan harus dimulai dari diri serta lingkungan sendiri, agar kita dapat menjadi contoh dan panutan bagi orang lain untuk sadar hingga mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku, demi menanggulangi wabah Covid-19,” pungkas Agus.
(7on)
Berita dengan Judul: Cegah Sebaran Covid-19 di Area Mako, Propam Polresta Palangka Raya Disiplinkan Penerapan Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P