Liputan4.com, Palangkaraya – Tim gabungan personel Ditsamapta, Satbrimob, Biddokes, Binmas, dan Logistik Polda Kalteng melaksanakan penyekatan di Pos Polisi, Jalan Mahir-Mahar Kota Palangka Raya, Jumat (22/07/2022) pagi.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. tersebut, melaksanakan penyekatan dan memeriksa kendaraan yang membawa hewan ternak guna mengatisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kabagbinopsnal AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa tujuan dari penyekatan ini adalah untuk mencegah wabah PMK menyebar di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya.
“Harapannya hewan ternak yang ada di Kalimantan Tengah dapat terhindar dari wabah PMK, dan penyekatan ini dilakukan untuk mengecek dokumen serta kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Palangka Raya. Hal ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengkonsumsi daging dari hewan ternak dan untuk memperlancar ekonomi para peternak,” pungkasnya.(GAW/OZA/sam)
Berita dengan Judul: Cegah Penyebaran PMK, Polda Kalteng Perketat Perbatasan Kota Palangka Raya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Tornado