Berita  

Cegah Penyebaran Covid-19, Propam Polresta Palangka Raya Awasi Penerapan Prokes Internal

cegah-penyebaran-covid-19,-propam-polresta-palangka-raya-awasi-penerapan-prokes-internal

Liputan4.com,Kalteng- Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya menjaga kedisiplinan di lingkungan internalnya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) mencegah resiko penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diawasi langsung oleh Seksi Propam yang dikomandani oleh Ipda Agus Setiawan, S.H., dengan secara rutin melakukan pengawasan prokes di lingkungan internal markas komandonya, Rabu (7/4/2021) pagi.


Pengawasan dilakukan mulai dari pintu gerbang markas, dengan memeriksa suhu tubuh dan mewajibkan para personel maupun masyarakat yang akan masuk  untuk mencuci tangan dan menggunakan masker.

“Selain wajib diukur suhu tubuh, mencuci tangan dan menggunakan masker, juga wajib untuk menjaga jarak fisik serta tidak berkerumun selama berada di area markas komando Polresta Palangka Raya,” ungkap Agus.

Berlanjut dari pintu gerbang, Agus bersama anggotanya mengawasi penerapan prokes pada ruang-ruang kerja hingga pelayanan masyarakat, seperti pelayanan SIM, SKCK hingga SPKT.

“Hingga saat ini Covid-19 masih melanda di Kota Palangka Raya, oleh karena itu kami  akan selalu mengawasi kedisiplinan penerapan prokes guna membantu pencegahan hingga penanggulangan penyebaran pandemi ini,” pungkasnya.
(7on)

Berita dengan Judul: Cegah Penyebaran Covid-19, Propam Polresta Palangka Raya Awasi Penerapan Prokes Internal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P