Liputan4.com, Pekalongan – Polres Pekalongan melakukan rapid test Covid-19 kepada seluruh tahanan, Rabu (9/6/2021). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan Mapolres, selain mendisiplinkan protokol kesehatan kepada personel.
“Rapid test bagi tahanan ini adalah langkah dini pencegahan penyebaran virus. Apabila ada yang terkonfirmasi nantinya akan menjalani isolasi, dipisahkan dari tahanan lainnya sampai dinyatakan negatif,” terang Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Tahti Iptu Fellix Prasetyawan, S.H.
“Hari ini telah dilakukan rapid test terhadap para tahanan yang menghuni rumah tahanan Polres Pekalongan diruang kesehatan Polres, dengan hasil keseluruhan non reaktif,” timpalnya.
Tak hanya rapid test, tahanan juga wajib melakukan penguatan imun tubuh dengan berolahraga ringan secara rutin dibawah pengawasan Sat Tahti Polres Pekalongan.
“Tujuannya adalah agar para tahanan terjamin kesehatannya sebelum mereka menjalani sidang putusan pengadilan, dan juga untuk menghindari penularan virus terhadap tahanan lain,” ucap Kasat Tahti.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, baik itu di lingkungan tahanan maupun di pihak penegak hukum serta pihak lain yang bersentuhan langsung dengan tahanan, jelasnya.
Ia juga mengatakan, alur protokol kesehatan secara ketat juga dilakukan kepada seluruh anggota. Seperti pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memulai apel pagi, memakai masker hingga menjaga jarak di ruang kerja. Hal itu dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berita dengan Judul: Cegah Penularan Covid-19, Tahanan Polres Pekalongan Jalani Rapid Test pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra