Liputan4.com,Kalteng- Tim gabungan mitigasi Covid-19 Kecamatan Bukit Batu, melaksanakan patroli dan asistensi di resepsi pernikahan yang berlangsung di Riang Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Minggu (21/3/2021) siang.
Kegiatan tesebut dilaksanakan oleh Camat Bukit Batu, Wakapolsek Bukit Batu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang, Kasi Trantib Kecamatan, 2 Anggota TNI dari Koramil Kecamatan Bukit Batu dan 3 Anggota Satpol PP Kecamatan Bukit Batu.
Wakapolsek Bukit Batu Iptu Manton Sidabariba menjelaskan, selain untuk memberikan rasa aman dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan resepsi pernikahan telah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang berlaku.
Manton juga mengimbau kepada penyelenggara pernikahan dan tamu undangan agar senantiasa menerapkan 3M, memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan virus corona.
“Saya juga mengimbau kepada tamu undangan untuk tidak ikut bernyanyi atau menyumbangkan lagu di acara ini, karena hal tersebut bisa memicu munculnya klaster penularan baru,” tandasnya.
(7on)
Berita dengan Judul: Cegah Pelanggaran Prokes, Tim Gabungan Lakukan Asistensi Resepsi Pernikahan Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Antonius P