Liputan4.com, Pamekasan – Guna mencegah tindakan pelanggaran dan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Lapas, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan bersama TNI-Polri melakukan razia di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jum’at 11/2/2022 malam
Kegiatan yang dimulai dari pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Lapas Klas II A Leksono Novan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ach Syaiful Babhinsa Jungcangcang Pamekasan menyambut positif kegiatan razia yang melibatkan pihaknyasebagai bukti sinergitas TNI-Polri dengan Lapas Klas IIA Pamekasan dan kami akan terus mendukung serta membantu berbagai program yang ditetapkan Lapas Kelas II A Pamekasan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas termasuk narkoba.
“Kegiatan ini sebagai upaya serius Lapas kelas II A Pamekasan dalam memberantas masuknya barang terlarang kedalam Lapas sekaligus sebagai efek kejut kepada seluruh Warga Binaan,”katanya
“Sinergitas akan terus kami bangun demi terciptanya kondusifitas keamanan di Lapas, kami tetap dukung semua kegiatan yang positif,”pungkasnya
Sementara Leksono Novan Kepala KPLP Lapas Klas II A Pamekasan mengatakan kegiatan penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok hunian WBP, serta sebagai wujud nyata mengatasi isu publik dan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).
“Razia ini juga untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang seperti HP, senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lain. sekaligus menjawab beberapa permasalahan yang sempat beredar di media adanya dugaan pelanggaran di Lembaga kami,”ungkapnya
“Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan secara insidentil atau hanya saat ada permasalahan saja, akan tetapi dilakukan secara rutin seminggu sekali melakukan razia untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,”terang Novan
“Itu sudah jadi agenda rutin disini sidak internal seminggu sekali dan kadang juga digelar sidak insidential,” ungkapnya.
Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti alat komunikasi dan narkoba, Namun petugas berhasil menyita peralatan yang di prediksi atau sinyalir bisa digunakan menjadi sajam dan lain-lain semisal sendok logam, garpu dan kayu-kayu.
“Syukur Alhamdulillah tidak ditemukan barang terlarang, sementara barang temuan seperti sendok logam, garpu dan kayu-kayu kami sita, karena kami takut barang-barang tersebut dimodifikasi menjadi barang yang dapat melukai dan melumpuhkan, yang mengakibatkan kejadian fatal antara sesama warga binaan,”ucapnya
Selain melaksanakan razia rutin, antisipasi juga dilakukan seperti pemeriksaan barang titipan yang masuk ke Lapas Pamekasan.
“Setiap barang pengunjung yang masuk kami geledah secara teliti baik makanan, pakaian dan lainnya untuk mencegah masuknya barang terlarang Ke Lapas,”Ungkapnya
Oleh karena itu dengan adanya penggeledahan yang kita lakukan setidaknya bisa memberikan bukti nyata bahwa kita bekerja benar- benar PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfatan dan Inovatif yang mana ada keseimbangan baik dari pihak WBP maupun petugas.
Berita dengan Judul: Cegah Pelanggaran dan Peredaran Barang terlarang, Lapas Pamekasan Gelar Razia pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Chalik Ibn As