Berita  

Cegah paham Radikalisme,Polres Maros Bekerjasama Dengan Densus 88 Gelar FGD Di Kecamatan Bontoa

cegah-paham-radikalisme,polres-maros-bekerjasama-dengan-densus-88-gelar-fgd-di-kecamatan-bontoa

Liputan4.com Maros,Sulsel-Kepolisian Resor Maros bekerjasama dengan Detasemen Khusus 88 antiteror Mabes Polri melaksanakan kegiatan focus group discussion bersama masyarakat Kecamatan bertempat di aula Kantor Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros,Senin pagi (14/3/2022).

Kegiatan konsolidasi dan penguatan wawasan kebangsaan digelar dengan menghadirkan unsur Kepolisian,unsur TNI dan pemerintah membahas perihal pencegahan paham radikalisme intoleran berkembang di masyarakat khususnya di kabupaten Maros


Kegiatan FGD tersebut turut menghadirkan anggota Densus 88 Mabes Polri dan ulama, tokoh agama sebagai pembicara serta para penyuluh agama, seluruh kepala desa serta tokoh masyarakat sebagai peserta FGD.

Ketua TIM Densus 88 KP Agus mengatakan masyarakat kita ini masih kaku dengan isu radikal, bisa jadi karena ketidaktahuan atau karena perbedaan pemahaman cenderung intoleran kepada pihak yang berbeda dengannya. Sehingga kurang waspada tentang perkembangan dan penyebaran paham intoleran dan radikal di tengah masyarakat.

“Data dari kami memang pelaku terorisme yang saat ini ada di Poso Sulawesi Tengah namun sebagai daerah penyangganya sulawesi Selatan ini sudah kami profiling dan banyak di Sulsel dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini”katanya.

Perkembangan paham paham intoleran dan radikal bisa sangat cepat tersebar dimasyarakat karena laju informasi di zaman saat ini sulit dibendung.

“Jika hal ini terus dibiarkan maka beberapa tahun kedepan bangsa kita ini bisa hancur seperti negara Timur Tengah yang berkonflik”

Untuk kelompok intoleran ini Mereka cenderung tidak bisa menerima perbedaan merasa hanya kelompok mereka yang paling benar, sedangkan kelompok radikalis yang cenderung melakukan intoleran kedalam prilaku nyata baik secara tindakan ataupun secara verbal.

Selain memberikan edukasi dan wawasan kebangsaan, tim densus 88 juga menawarkan sistem pencegahan yang melibatkan semua unsur, dimulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan sampai tingkat nasional dengan mensinergikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh agama, MUI, ormas dan para tokoh masyarakat.

Camat Bontoa Mulyadi Mengatakan untuk Mencegah berkembangnya paham menyimpang ini merupakan tanggung jawab kita bersama jadi perlunya kita bekerjasama dan saling bahu-membahu melalui program Tangguh Ideologi, dimulai dari lingkungan terkecil, RT/RW.

“Harapan kami untuk kelompok kelompok inklusif ini di rangkul dan di mediasi sehingga mereka lebih terbuka”ujarnya.

Di akhir kegiatan peserta FGD melakukan deklarasi menolak paham intoleran dan radikalisme di Kabupaten Maros.

Berita dengan Judul: Cegah paham Radikalisme,Polres Maros Bekerjasama Dengan Densus 88 Gelar FGD Di Kecamatan Bontoa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdul Wahab