Liputan4.com 06/12/2022
Kota Pekalongan –
Jawa Tengah
Pencegahan korupsi dan pungutan liar (pungli) terus gencar dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Praktek kecurangan ini dinilai mengganggu, meresahkan, dan memberatkan masyarakat. Aksi ini juga menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah, dan tentunya menghambat perekonomian. Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Ngobrol Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Bersama Ketua RT dan RW di Kota Pekalongan dalam rangka Hari Anti Korupsi Dunia 2022 “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi”, berlangsung di Ruang Buketan Setda setempat, Senin siang (5/12/2022).
Menurutnya, dalam pertemuan ini, Pemerintah Kota Pekalongan menggandeng pengurus RT/RW untuk bersama-sama diajak mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di wilayahnya masing-masing.
“Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember mendatang, hari ini kami ada kegiatan pengarahan menghadirkan Inspektorat, kepolisian, tim saber pungli, kejaksaan, dan mengundang RT dan RW untuk berkomitmen melakukan upaya- upaya pencegahan korupsi, pungli, dan praktek kecurangan lainnya yang bisa dimulai dari masyarakat,” ucap Aaf.
Menurutnya, dari pertemuan ini bisa diketahui peran serta yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam pencegahan praktek kecurangan seperti korupsi maupun pungli. Pihaknya berharap, masyarakat bisa semakin dipahamkan mengenai pengertian, jenis-jenis, apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan agar tidak terjerumus pelanggaran korupsi atau pungli, serta mekanisme pelaporan bila menemui kasus tersebut.
“Termasuk, RT dan RW ini bisa berperan dalam mengawasi program pemerintah maupun proyek pembangunan demi mewujudkan kepentingan bersama, bukan berlandaskan kepentingan atau maksud-maksud tertentu. Semuanya bisa berpartisipasi dalam mengawasi selama masih dalam koridor yang tepat,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menerangkan bahwa, kegiatan ini merupakan salah upaya edukasi pendidikan anti korupsi yang ranahnya dalam upaya pencegahan korupsi maupun pungli, dimana setiap masyarakat harus mengetahui dampak dari korupsi.
“Maka, pada hari ini materi materi terkait dengan sasaran RT dan RW se-Kota Pekalongan yang disampaikan hari ini harapannya bisa disebarluaskan ke warganya, sehingga budaya korupsi yang bersifat permisif bisa hilangkan,” kata Nur Pri.
Disampaikan Nur Pri, kegiatan ini juga sebagai rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Pihaknya menyebutkan, ada kanal aduan milik Inspektorat Kota Pekalongan “E-Wadul”, apabila masyarakat menemukan kecurangan baik terkait korupsi, pemerasan, pungli, atau bisa datang langsung ke Kantor Inspektorat sehingga aduan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
” Rangkaian acara Hakordia sebelumnya sudah dimulai dengan Sosialisasi Anti Korupsi yang menyasar kepala sekolah di satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan. Kemudian, kami akan memasang baliho-baliho anti korupsi, melaksanakan podcast atau talkshow di Batik TV, dan di tanggal 21 kami akan menyelenggarakan Seminar Anti Korupsi melibatkan unsur pelajar, OPD, sampai masyarakat,” pungkasnya.