Berita  

Cegah Klaster Baru, Pelaksanaan Pilkades Di Oku Selatan Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat.

cegah-klaster-baru,-pelaksanaan-pilkades-di-oku-selatan-harus-terapkan-protokol-kesehatan-ketat.

MUARADUA Liputan 4 Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan melakukan rapat koordinasi jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di ruang rapat Dinas PMPD, Selasa (10/08/2021).Cegah Klaster Baru, Pelaksanaan Pilkades Di Oku Selatan Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat. Dalam rapat itu juga dilakukan koordinasi terkait penyaluran dana desa tahun anggaran 2021.

Kepala Dinas PMPD Kabupaten OKU Selatan, Juproni, S,Pd.I., M.Si., mengungkapkan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan melihat sejauh mana persiapan jelang Pilkades ini. Ditegaskannya, salah satu hal yang harus betul-betul diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkades ini adalah penerapan protokol kesehatan.


Hal ini, tegas Juproni dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona dan tidak menjadikan Pilkades di setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades sebagai klaster penyebaran COVID-19 baru. Untuk itu, jumlah pemilih di dalam TPS harus betul-betul dibatasi.

“Kita harus betul-betul mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan. Kedua sisi harus jalan tanpa meninggalkan risiko yang menimbulkan penyebaran ataupenularan COVID-19,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten OKU Selatan, dijadwalkan pada Oktober 2021 mendatang. Pilkades nantinya dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal ini berdasarkan instruksi Kemendagri. Salah satu pointnya jumlah pemilih setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang.

Dia juga berpesan agar para Camat untuk mensosialisasikan kepada calon kades untuk tenang dan jangan membuat hal-hal yang tidak diinginkan untuk pemilihan Pilkades nantinya.

Dilanjutkan pembahasan percepatan dana desa. Untuk mengetahui desa masing-masing mana saja yang bermasalah atas pencairan dana desa tahap kedua.

Rapat ini juga menidaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai percepatan penyaluran Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun anggaran 2021. Sehingga, dalam Rapat Koordinasi lebih banyak dilakukan diskusi untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan dalam rangka mengawal agar percepatan penyaluran BLT Dana Desa .

Pada kesempatan itu seluruh Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan penuh agar ketentuan ini terlaksana di lapangan sehingga Bantuan Langsung Tunai segera tersalur ke Rekening Kas Desa dan selanjutnya dapat dibagikan ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar.

Dengan demikian diharapkan masyarakat yang tidak mampu yang terdampak pandemi tetap bisa bertahan dan dengan banyaknya uang yang beredar di masyarakat diharapkan mampu menggerakkan geliat ekonomi masyarakat.

Berita dengan Judul: Cegah Klaster Baru, Pelaksanaan Pilkades Di Oku Selatan Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Apriandi