Liputan4.com,Kalteng- Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Ditpolairud Polda Kalteng melalui Marnit Batanjung terjun langsung mendatangi warga yang berada di Pesisir Desa Batanjung Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalteng untuk memberikan imbauan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla sekaligus membagikan masker, Sabtu (10/04/2021) pagi.
Masih adanya segelintir warga yang membuka lahan dengan cara dibakar yang mengakibatkan timbulnya asap pekat sehingga menyebabkan kerugian bagi seluruh warga pesisir dan sekitarnya yang bersifat materil maupun non materil.
Disini Marnit Batanjung memberikan imbauan terkait sanksi pidana yang bisa ditetapkan bagi warga yang membuka lahan dengan cara dibakar.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum saat dikonfirmasi melalui Kamarnit Batanjung Bripka Djoni mengungkapkan, pihaknya berharap dengan seringnya memberikan imbauan kepada warga dapat menyadarkan sehingga tidak ada lagi warga yang membuka lahan dengan cara dibakar.
Jika masih ada masyarakat yang tetap membakar hutan ataupun lahan maka pihaknya menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
”Banyak dampak negatif yang ditimbulkan jika warga tetap melakukan aktivitas membuka lahan dengan cara dibakar yaitu, merusak keanekaragaman hayati, terganggunya kesehatan dan kegiatan warga, serta dapat mengganggu perekonomian,” tambahnya.
Djoni mengajak warga agar membuka lahan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
”Bersama kita saling mengingatkan dan menghentikan kebiasaan buruk kita agar kita bisa menuju Kalteng yang bebas asap. Membakar hutan dan lahan bukan solusi, membiarkannya tak punya karakter, cegah Karhutla demi masa depan kita semua yang lebih baik,” tutup Djoni.
(7on)
Berita dengan Judul: Cegah Karhutla Marnit Batanjung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Tentang Karhutla dan Bagikan Masker pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P