Liputan4.com, Medan-Pemko Medan bersama aparat TNI dan Polri melakukan patroli protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di pajak Kapuas dan Pajak Baru Kec. Medan Belawan, Senin (24/5). Patroli ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap, S.S.TP., M.A.P.
Dalam patroli tersebut, petugas masih saja mendapati masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Petugas langsung memberikan hukuman push up terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Selain itu sosialisasi juga terus dilakukan oleh petugas dengan mengingatkan para pedagang dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi.
“Patroli protokol kesehatan ini akan terus dilakukan oleh Pemko Medan untuk memberikan kesedaran bagi masyarakat agar mau menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan,” kata Camat.(JB/Kom).
Berita dengan Judul: Camat Medan Belawan Patroli Protkes di Pajak Kapuas dan Pajak Baru pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus