Berita  

Camat Jhon Asbanu : Saya Masuk Angin?, Hanya Tuhan Yang Tau

camat-jhon-asbanu-:-saya-masuk-angin?,-hanya-tuhan-yang-tau

Camat Jhon Asbanu : Saya Masuk Angin?,Hanya Tuhan Yang Tau.

Liputan4.com, Soe-TTS


Camat Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),Jhon Asbanu angkat bicara terkait polemik perangkat Desa Noemuke yang hingga kini masih dalam proses hukum setelah Kepala Desa Noemuke,Semrys O.Lette menyatakan banding terhadap putusan PTUN Kupang.

Dikonfirmasi via telpon Rabu (10/3/2021),camat Jhon mengaku sudah berkerja sesuai Perbup 38.

Dijelaskan,sejak awal Kepala Desa Noemuke hanya mengusulkan 5 nama sehingga dirinya kembalikan karna sesuai aturan seharusnya kepala desa mengusulkan 2 orang nama tiap jabatan sehingga totalnya 10 orang.

“Awalnya kepala desa hanya 5 orang jadi saya kembalikan karna tidak sesuai aturan. Seharusnya 10 nama yang diusulkan”, ujarnya.

Kepala desa Noemuke kemudian kembali mengusulkan 10 nama sehingga dirinya merekomendasikan sesuai perengkingan.
“Saya liat Saudara Deki Baker dan Sandri Bees renkingnya bagus sehingga rekomendasi itu sudah betul berdasarkan perengkingan yang ada”,tegasnya lagi.

Terkait pernyataan yang mengatakan ada desa desa di Kecamatan Amanuban Selatan yang rekomendasinya tidak menurut perengkingan,ia membantah dan mengaku sudah sesuai bahkan dirinya mempunyai bukti.

Sementara itu ditanya soal ada dugaan dirinya “masuk angin”,sambil tertawa Camat Jhon mengatakan Hanya Tuhan Yang Tau.

Untuk diketahui sebelumnya Kepala Desa Noemuke Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS, Semrys O Lette menyebutkan bahwa kedua penggugat persoalan pelantikan perangkat desa Noemuke yakni Dikson Esau Baker dan Sandi Eki Be’is tidak menjadi prioritas dirinya meski masuk dalam usulan.

Dirinya menduga kuat Camat Amanuban Selatan John Asbanu, kemasukan angin. Sebab, di Desa lain di Kecamatan Amanuban Selatan rekomendasi yang dikeluarkan itu tidak sesuai dengan perengkingan, sementara di Noemuke direkomendasikan sesuai perengkingan. Apakah hal ini yang menurut Camat John Asbanu bekerja sesuai dengan Perbup 38 itu.

Jika bekerja sesuai dengan Perbup, maka semua desa di Kecamatan Amanuban Selatan itu mendapat rekomendasi berdasarkan perengkingan. Tetapi, justru ada peserta dari desa lain yang termasuk dalam perengkingan tetapi tidak direkomendasikan.

“Saya duga Pak Camat Amanuban Selatan ini bermain mata dengan pihak tertentu saat proses seleksi perangkat Desa, karena ada peserta lain yang masuk dalam perengkingan tetapi tidak direkomendasikan,”Katanya.