Berita  

Camat Cibeber Lakukan Sosialisasi Petunjuk teknis Operasional (PTO) Pembangunan Desa T.A 2021

camat-cibeber-lakukan-sosialisasi-petunjuk-teknis-operasional-(pto)-pembangunan-desa-t.a-2021

Liputan4.Com LEBAK- Untuk memaksimalkan Kegiatan pembangunan di kecamatan Cibeber, Camat Cibeber KHaerudin Lakukan Sosialisasi Petunjuk teknis (PTO) Pembangunan Tahun Anggaran 2021, untuk membatasi kerumunan kegiatan tersebut di bagi Tiga (3) Lokasi, Sosialisasi pertama dilaksanakan di wilayah wewengkon Citorek pada hari Kamis 8/4/2021 di wilayah tengah di Desa Neglasari dan Desa Wanasari. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cibeber, Kasi Ekbang Kecamatan,PDTI, PD,PLD, Kepala Desa, Kasi Ekbang Desa dan LPM, Jum’at 9/4/2021

Kegiatan yang dibagi tiga kali tersebut dilakukan tersebut untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.


Camat Cibeber khaerudin Mengatakan dalam sambutannya, PTO 2020 dengan PTO 2021 Ada sedikit perbedaan di Teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik nya, Susunan pelaksana kegiatan pembangunan desa yang didanai oleh dana Desa aga berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu pertama di struktur TPK. Kalau dulu di tahun-tahun sebelumnya atau di tahun 2020 ketua TPK itu unsur LPM, Namun di petunjuk teknik T.A 2021 yang kami pelajari, dari bentuk teknis yang kami terima yaitu Kasi pemerintahan desa atau Kaur Umum itu perbedaannya.

Camat Cibeber Lakukan Sosialisasi Petunjuk teknis Operasional (PTO) Pembangunan Desa T.A 2021
Kegiatan sosialisai PTO Pembangunan kecamatan Cibeber di desa neglasari

Sementara Unsur LPM Hanya menjadi Pelaksana Kegiatan atau Sekertaris TPK, Kemudian proses realisasi dan yang lainnya ada sedikit perbedaan di penyerapan tahapan penyerapan anggaran. Sekarang Tahap pertama usulan 30% tahap Dua 50% dan tahap Tiga 20%, Bedanya Itu yang signifikan itu perbedaannya. Adapun hal-hal lain, tidak terlalu jauh, Karena untuk RAB dan yang lainnya masih sama. Hanya beda di penandatanganan saja yang diverifikasi. Yang jelas tahun sekarang kegiatannya tidak ada pelatihan TPK dan sejenisnyalah untuk di tahun ini. Tidak ada Musdes persiapan.

Semoga dengan sudah adanya PTO Pembangunan desa dalam. melaksanakan pembangunan sesuai dengan juknis yang ada, pungkasnya

Sementara Hazzy Abubakar Pendamping Infrastuktur (PDTI) mengatakan pembangunan desa harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis PTO. Dan sesuai dengan Desain RAB sehingga pembangunan bisa dilaksanakan, dengan mendapatkan Kualitas dan kuantitas, sehingga apa yang di bangun tidak Asal asalan,

Untuk Semua desain RAB Desa kita asistensikan juga pada Tenaga Ahli infrastruktur tingkat kabupaten sebagai dasar dalam pembangunan di Desa jadi kami berharap desa bisa melaksanakan pembangunan dengan RAB yang sudah Pinal Pungkasnya (Hs/Citonk)

Berita dengan Judul: Camat Cibeber Lakukan Sosialisasi Petunjuk teknis Operasional (PTO) Pembangunan Desa T.A 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten