Liputan 4 .com teminabuan , 16 desember 2022
Jelang pelaksanaan Pemilu Serentak pada Tahun 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) sorong selatan membuka pendaftaran untuk seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPK/PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rekrutmen anggota Lembaga Ad Hoc PPK/PPD dan PPS untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pilkada dan Pilpres 2024 telah dilaksanakan .
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota,yang di laksanakan oleh KPU sorong selatan belum di laksanakan dengan Benar,terkait sesuai Dengan Persyaratan Calon PPD yang mengikuti tes wawancara beberapa hari kemarin. saat di jumpai media liputan 4. Sorong selatan ,Beberapa Calon PPD yang ikut tes Wawancara merasa ,sangat kecewa dengan hasil di umumkan oleh pihak KPU sorong selatan .
Salah satu calon anggota PPD yang mewakili seluruh rekannya yang telah mengikuti tes wawancara di KPUD sorong selatan adalah Randi koterisa “kami sangat kecewa dan keberatan dengan hasil pengumuman dari hasil seleksi wawancara PPD pada Hari kamis 15 Desember 2022 ‘ menurut beliau Bahwa hasil tersebut tidak di umumkan secara Objektif dan Transparan sehingga sangat merugikan kami calon Anggota PPD yang mengikuti proses seleksi wawancara secara maksimal. “ungkapnya.
Yang menjadi pertanyaan bagi kami adalah , kenapa hasil tes tidak sesuai dan bahkan menurut Beliu Hasil ini berbanding terbalik,
Kesimpulan ini di ambil dari salah satu calon peserta yang ikut tes Wawancara berinisial saudara ZR” Kronologisnya adalah “ pada saat tes wawancara yang di lakukan oleh anggota komisioner KPUD sorong selatan Nahum Krimadi , saudara ZR” tidak dapat memberikan jawaban yang maksimal pada pertanyaan pihak penyelenggara ,Bahkan penampilan saudara ZR dalam mengikuti tes tersebut tidak menunjukkan mengikuti tes wawancara ( hanya menggunakan pakaian kaos oblong )
,menurut saudara Randi koterisa ,yang bersangkutan tidak mengikuti tata tertib tes wawancara yang di tetapkan oleh panitia seleksi.Namun saudara ZR tetap di loloskan oleh panitia seleksi.
Menurut hemat kami ,sesama peserta ini merupakan simple dan patokan bagi rekan rekan calon PPD yang lulus dalam daftar lima (5) urutan tersebut di atas , sehingga pada kesimpulan ini ,kami mewakili rekan rekan calon anggota PPD yang tes seleksi wawancara namun tidak lulus , kami merasa di rugikan dan merasa keberatan dengan hasil pengumuman seleksi PPD distrik teminabuan. Dalam hal ini kami meminta kepada KPUD sorong selatan agar membatalkan hasil pengumuman tersebut, sebagai bahan pertimbangan kami berharap agar pihak penyelenggara dapat melakukan tes seleksi ulang PPD distrik teminabuan.
Dalam tahapan seleksi pihak komisioner KPUD sorong selatan harus transparan serta dapat mengukur dan menilai kemampuan calon peserta agar dapat mendapatkan hasil dan keputusan yang baik serta objektif.agar dapat di pertanggung jawabkan.
Kami meminta juga kepada pihak penyelenggara agar dapat menjelaskan serta mengklarifikasi persolan ini ,tata cara penilaian hingga indicator proses seleksi tes wawancara ini,hingga kriteria apa yang di butuhkan oleh KPUD sorong selatan.
Kami meminta agar permohonan pembatalan hasil tes wawancara,yang tidak di laksankan secara transparan ,segera publikasin,
Apabila pihak KPUD tidak dapat mengklarifikasi masalah ini ,kami akan demo di kantor kpud sorong selatan,untuk membela hak kami sebagi calon peserta PPD Distrik teminabuan .pungkasnya.
Berita dengan judul: CALON ANGGOTA PPD YANG SUDAH MENGIKUTI TES WAWAN CARA MERASA KECEWA DAN DI RUGIKAN OLEH PIHAK PENYELENGGARA pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: Liputan4.com