Berita  

Cabut Izin PT Arara Abadi Kembalikan Tanah Ulayat Batin Sengeri.

cabut-izin-pt-arara-abadi-kembalikan-tanah-ulayat-batin-sengeri.

Liputan4.com, Riau-Masyarakat batin sengeri desa Palas kecamatan pangkalan kuras kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Gelar aksi demo terbuka di lokasi PT Arara Abadi.

Warga masyarakat batin sengeri desa Palas menuntut pemerintah untuk mencabut izin dari PT Arara Abadi, yang selama ini telah mengelola lahan warga.


Dari pihak kepala adat atau kepala desa Palas Samsari, menurut pengakuan dan penjelasan Samsari bahwa dari pihak PT Arara Abadi telah mengelola lahan seluas lebih kurang dari Duaribu Hektar (2000) sejak tahun 1992 sampai tahun 2021 belum ada hukum yang jelas.

Samsari kembali menjelaskan bahwa dari pihak adat dan desa akan melakukan gugatan secara hukum sesuai alat bukti yang cukup yang selama ini belum bisa di selesaikan harapan masyarakat dan batin sengeri desa Palas apabila lahan tersebut telah di kembalikan maka akan di bagikan dan di kelola oleh masyarakat agar dari masyarakat mempunyai hidup yang layak jelas Samsari. Khairul Anam Melaporkan dari lokasi.

Berita dengan Judul: Cabut Izin PT Arara Abadi Kembalikan Tanah Ulayat Batin Sengeri. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi Liputan4