Liputan4com LEBAK- Kami yang Tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) yang didalamnya terdiri dari unsur Kepala Desa, Tokoh, Aktivis, Mahasiswa, Masyarakat Terdampak, dan Berbagai Elemen Lainya, Menyikapi Adanya Surat Penolakan dari 10 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Lewidamar dan Kecamatan Muncang. Minggu 7 / 3/ 2021
Buya karis mengatakan, dari 10 Desa yang terdampak
Rencana Pembangunan Bendungan Pasirkopo, Desa Leuwidamar, Desa Sangkanwangi, Desa Margawangi, Desa Nayagati , Desa Cisimeut, Desa Kanekes (Baduy), Desa Cibungur, Desa Bojongmenteng, Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, dan Desa Pasir Eurih Kecamatan Muncang. Maka Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC).
“Akan menyampaikan Beberapa Hal Terkait Klarifikasi dan Pernyataan Para Kepala Desa Terhadap adanya Surat Penolakan Serta Adanya Tandatangan Penolakan Masyarakat, Yakni sebagai Berikut,”ujar Buya Karis.
Kami selaku pendiri pendiri Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) manyampaikan, kepada Kepala Desa Tidak Pernah mengeluarkan Surat Resmi Yang Teregister dalam Buku Administrasi Desa Terkait Penyampaian Aspirasi Penolakan Dari masyarakat, Karena faktanya Tidak Ada Demo Penolakan Selain Di Desa Cisimeut Raya itupun jumlah Kecil.
“Dan tidak ada masyarakat lainnya yang menyampaikan Aspirasi, Karena Sudah pernah dilakukan penyerapan Aspirasi dan Survey Kuisioner Oleh BBWSC3. Dibawah kementrian PUPR,” pungkas Buya karis.
Masih kata buya, Kepala Desa Tidak Pernah Menghimpun dan Meminta Tandatangan Penolakan dari Masyarakat Yang kemudian dijadikan lampiran surat Bupati Lebak.
“Jika Dirasa Perlu untuk Mengetahui Aspirasi Masyarakat terdampak, saat ini maka Pihak Desa Akan
Akan Melakukan Survey dan penyerapan aspirasi untuk menguatkan surat Klarifikasi ini, Desa dan Dukungan disertai Lembar Pernyataan Kepala Masyarakat Sebagaimana terlampir,”imbuhnya.
Sementara dari juru bicara Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) Apih Hapid mengatakan, Pada Prinsipnya Mendukung Penuh Aspirasi Masyarakat hasil Kajian sosial oleh BBWSC3 yang menyatakan 82% bersedia Direlokasi, 16,42% Menolak Direlokasi. Yang Artinya Secara Umum Masyarakat Terdampak “Mendukung”
Yang Pembangunan Bendungan Pasirkopo leuwidamar,”ujarnya.(Hs/Citonk)