Buruh Harian Lepas Kedapatan Miliki 2 Bungkus Sabu

Infakta.com-Tebingtinggi

WN alias Wahyu (22) warga Jalan Karya, Lingkungan III, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Senin (4/10/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB, ditangkap personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.


Dari penangkapan Buruh Harian Lepas (BHL) ini, personil kepolisian berhasil menyita barang bukti 2 (dua) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,34 gram dan berat bersih 4,82 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Rabu (6/10/2021) siang kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga adalah merupakan pelaku tindak pidana narkotika.

“Pelaku WN alias Wahyu ditangkap dipinggir jalan, tepatnya di Dusun I, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari pelaku turut disita barang bukti 2 bungkus diduga sabu,” terang Iptu Agus Arianto.

Kepada petugas, pelaku Wahyu mengakui jika barang bukti diduga sabu yang ditemukan dari dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku adalah merupakan miliknya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Kasubbag Humas. (Ron)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777