Ket Foto. Nampak pengacara Bupati TTS, Stef Pobas dan Simon Tunmuni saat diwawancarai
Liputan4.com, Soe-TTS
Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun memenuhi panggilan penyidik Selasa 12 April 2022. Bupati Epy hadir guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencurian kayu Cendana.
Tiba di Polres TTS sekitar pukul 10.25 WITA, Bupati Tahun didampingi pengacara dua pengacara yaitu Stef Pobas dan Simon P. Tunmuni langsung masuk ke ruang pemeriksaan Tipidum, Polres TTS guna menjalani pemeriksaan.
Turut hadir mendampingi Bupati Tahun adalah Kasat Satpol PP Kabupaten TTS, Yopic Magang, Kepala Kesbangpol, George D. Mella, Kepala Dinas Ketanahan Pangan, Yupiter Pah dan Kasubag Humas Ardy Benu.
Usai diperiksa, sekitar pukul 13.15 WITA, Bupati Tahun keluar dari ruang pemeriksaan. Saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan, Bupati Tahun enggan untuk menjawab. Ia meminta awak media untuk mengkonfirmasi kuasa hukumnya.
” Dengan pengacara saja,” ujar Bupati Tahun singkat sambil terus berjalan menuju mobil DH 1 C.
Kuasa hukum Bupati Tahun, Stef Pobas dan Simon P. Tunmuni kepada wartawan mengatakan, Bupati Tahun ditanya seputar terkait Cendana yang diduga dicuri tersebut. Seperti tanaman tersebut tumbuh dimana, di tanah siapa dan apakah sudah masuk sebagai aset pemda TTS.
” Karena ditanam PNS terdahulu di atas tanah pemerintah maka itu milik pemerintah. Cendana itu sudah terdaftar sebagai aset di Badan PKAD,” ujar Stef didampangi Simon.
Sementara itu Simon Tunmuni menambahkan , Bupati Tahun ditanya sekitar 39 pertanyaan oleh penyidik. ” Ada 39 pertanyaan tadi. Semua seputar Cendana,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan pencurian Cendana tersebut mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih berstatus Lidik.
” Kasusnya masih kita Lidik,” ujarnya.
Untuk diketahui kasus dugaan pencurian kayu Cendana ini dilaporkan oleh Ketua Araksi NTT, Alfred Baun.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS, Yupiter Pah menegaskan pohon Cendana yang berada di depan bekas kantor bupati TTS yang kini berubah fungsi menjadi kantor Dinas Ketahanan pangan diamankan pihaknya dan bukannya dicuri seperti yang tersebar di media sosial maupun di sejumlah media online.
Usai diamankan, batang dan ranting Cendana petugas Dinas Ketahanan Pangan disimpan di rumah jabatan (Rujab) Bupati TTS.
” Pohon Cendana itu bukan dicuri tapi kita amankan. Hal ini sesuai dengan arahan pak bupati setelah kita lakukan koordinasi. Ini merupakan upaya kita guna mencegah pohon tersebut dicuri orang. Pasalnya, sebelum diamankan, batang pohon Cendana tersebut sudah dipotong oknum tak bertanggung jawab,” ungkapnya kepada wartawan Jumat (8/1/2021) di ruang kerjanya.
Dirinya mengaku, cukup terganggu dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut jika pohon Cendana tersebut dicuri orang dan tuduhan tersebut dilayangkan kepadanya walaupun tidak menyebutkan nama. Bahkan ada pihak yang sudah mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
” Pimpinan saya pak bupati, dan saya sudah koordinasikan hal ini sebelum mengamankan Cendana tersebut. Silakan jika ada yang mau melapor ke pihak polisi, saya siap hadapi. Saya punya bukti jika Cendana tersebut kita amankan bukan dicuri,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada 23 Desember 2020, pihak Dinas Ketahanan Pangan mendapati batang pohon Cendana di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan sudah dipotong dan dibawa oknum tak bertanggung jawab. Hal ini langsung dilaporkan kepada Bupati TTS via pesan WhatsApp.
Pada 28 Desember 2020 , Kadis Ketahanan Pangan, Yupiter Pah langsung berkoordinasi dengan Bupati terkait pohon cendana tersebut. Guna mencegah Cendana tersebut dicuri orang, Bupati memerintahkan untuk segera diamankan dan diantar ke rumah jabatan Bupati.
Pada tanggal 30 Desember 2020, Kadis Ketahanan Pangan dan stafnya melakukan penggalian pohon Cendana guna mengamankan Cendana tersebut.
Tanggal 31 Desember, batang dan ranting Cendana diantar ke Rujab Bupati guna diamankan. Sedangkan akar cenadan masih diamankan di kantor Dinas Ketahanan pangan karena masih melakukan pembersihan akar dari tanah sebelum dibawah ke Rujab Bupati TTS.
Berita dengan Judul: Bupati TTS Bungkam Usai Diperiksa Polisi. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Simron Yerifrans