Berita  

Bupati Tapsel : Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan Perlu Adanya Kolaborasi dan Koordinasi Dari Semua Pihak

INFAKTA.COM – TAPANULI SELATAN (SUMUT)

TAPSEL – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengatakan untuk mencegah kekerasan di satuan pendidikan perlu adanya kolaborasi dan koordinasi dari semua pihak.


Hal itu Dolly katakan saat membuka sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (30/4/2024)

Disamping itu, Bupati Dolly Pasaribu menjelaskan, bahwa kekerasan di satuan pendidikan merupakan hal yang harus ditangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat serta lembaga pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga nasional.

“Dimulai dari sinergitas kebijakan, program, dan kegiatan diperlukan untuk menghapus faktor-faktor penyebab kekerasan oleh karenanya penanganan itu di perlukan kolaborasi, dan koordinasi dari semua pihak,” ujarnya.

Lanjut Bupati penanganan tersebut sebagai tindaklanjut Permendikbudristek No 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Bahwa peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan lainnya berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

“Fenomena maraknya kasus kekerasan terhadap anak, terkadang masih terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Inilah yang harus dicegah,” katanya.

Bupati menilai, kontrol dari keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat perlu ditingkatkan kembali, sehingga ketika peserta didik ada masalah atau terlibat konflik baik orang tua maupun peserta didik bisa menyikapi dengan hal yang positif tidak merugikan orang lain.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini menjadi salah satu keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah dalam menjawab tantangan dan permasalahan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, begitu juga dengan peranserta keluarga sangat di perlukan terutama pembatasan gadget terhadap anak,” terangnya.

Sementara itu Bunda Paud Tapsel Ny Rosalina Dolly Pasaribu selaku narasumber mengatakan, ada enam bentuk kekerasan yang didefinisikan secara terperinci di Permendikbudristek yakni, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan, ungkapnya.

Begitu juga dengan bentuk-bentuk kekerasan dapat dilakukan secara fisik, verbal, nonverbal maupun melalui media teknologi dan informasi (media sosial), lanjut Rosalina.

Sementara untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan meliputi penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana dan prasarana. “Pemerintah daerah sendiri telah mengintegrasikan program pencegahan dan penanganan kekerasan kedalam agenda prioritas kebijakan pemerintah daerah sesuai kewenangan,” tuturnya.

Sebagai narasumber hadir Kepala BPMP Provsu Tajuddin Idris S.Si.,M.T, VIC, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Provsu Winda Margareta S.E.,M.Si dan Leader Konsultan BPMP Provsu Agus Marwan. (HARUN)