Bupati Tapanuli Selatan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

INFAKTA. COM. TAPANULI SELATAN (SUMUT)
TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022, pada sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (29/5/2023).

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyebutkan, Realisasi Pendapatan Daerah dengan pencapaian cukup baik, disebutkan pada APBD 2022 direncanakan senilai Rp1.445.095.184.063,00. Dimana terealisasi senilai Rp1.558.655.321.232,73 atau 107,86 %, sehingga over target sebesar Rp113.560.137.169,73.


Pencapaian itu, kata Dolly, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, direncanakan senilai Rp140.204.614.374,00 terealisasi senilai Rp139.005.528.720,33 dengan persentase 99,14%.

“Ada juga sumber dari Transfer Pendapatan, termasuk Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan, yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus-Fisik (DAK-FISIK), Dana Alokasi Khusus-Non Fisik (DAK-Non FISIK), Dana Insentif Daerah dan Dana Desa,” ungkapnya.

Kemudian, sumber Transfer Pemerintah Antar Daerah yakni, Pendapatan Hasil Bagi Pajak, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah termasuk Pendapatan Hibah, termasuk segala pendapatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

“Terkait Realisasi Belanja Daerah tahun 2022 itu telah direncanakan senilai Rp1.673.508.342.501,00 terealisasi senilai Rp1.451.160.729.449,00 atau 86.71%. Sedangkan Realisasi tersebut kurang senilai Rp222.347.613.052,00 atau kurang 13,29%,” jelas Dolly.

Kemudian terkait Realisasi Belanja Transfer, dijelaskan bahwa Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Tapsel direncanakan senilai Rp4.550.000.000,00 terealisasi senilai Rp4.434.753.072,00 atau 97,47%.

“Untuk Belanja Transfer Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Desa direncanakan senilai Rp246.556.281.000,00 dan terealisasi senilai Rp246.066.075.766,00 atau 99,80%,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan senilai Rp247.635.992.400,00 terealisasi senilai Rp247.635.992.400,62 atau 100,00%. (FHG)