“Hal ini perlu dilakukan untuk menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kabupaten,” kata Bupati Tanah Bumbu melalui Plt Sekretaris Daerah, Ambo Sakka di Batulicin Senin.
Dia mengatakan, selain menyepakati dan mengelompokan kegiatan prioritas pembangunan desa yang berada di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas pokok dan dan fungsi SKPD di kabupaten. Musrenbang merupakan sarana menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah serta berfungsi sebagai bentuk komunikasi dalam mencapai kesepakatan bersama mengenai kegiatan pembangunan pada periode 2022.
Ambo Sakka menjelaskan, musrenbang RKPD tingkat Kecamatan merupakan suatu rangkaian kegiatan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tanah Bunbu tahun 2022.
Secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.
“Tentu semua itu harus sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing masing,” ujaranya.
Musrenbang kecamatan perlu masukan dan usulan kegiatan dari masyarakat, oleh sebab itu pihak kecamatan agar mensingkronkan dengan kabupaten agar tidak terjadi salah persepsi.
“Periode bupati sekarang anggaran efektif itu dari 2021-2024, kita fokus ke program yang kita susun untuk tahun 2022, harus singkron dari desa, kecamatan dengan kabupaten,” pungkasnya.(Indrawan)