Liputan4.Com – Lombok Timur – Rapat Paripurna X Rapat Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Lombok Timur, Tahun Anggaran 2020. Telah berlangsung diruang sidang DPRD Lotim. Kamis (18/03/2021).
Bupati H. M. Sukiman Azmy, selain memberikan LKPJ, juga menyampaikan kinerja penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah selama kurun waktu tahun 2020, Bupati juga menyampaikan terima kasihnya atas waktu penyelenggaraan paripurna tersebut.
Dalam laporan kinerja Pemerintah, Bupati menyampaiakan arah kebijakan pembangunan tahun 2020 yaitu “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif” dengan lima fokus prioritas, di antaranya pembangunan kualitas layanan dasar dan penanggulangan kemiskinan, pemerataan infrastruktur dan mitigasi bencana, termasuk peningkatan nilai tambah produktivitas pertanian dan pariwisata, serta daya dukung lingkungan.
Kinerja Pemerintah menyangkut pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 tidak bisa dipisahkan dari kondisi pandemi covid-19 yang mengharuskan Pemerintah melakukan relokasi dan refocusing anggaran. Refocusing APBD diarahkan untuk penanganan penanggulangan pandemi covid-19.
Penanganan Covid-19 meliputi belanja bidang kesehatan dan yang terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19, penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya program atau kegiatan yang sudah direncanakan pada tahun 2020 yang lalu dalam perjalanannya harus disesuaikan kembali.
Akibat pandemi pendapatan daerah juga terkoreksi karena adanya perubahan postur anggaran pendapatan dan belanja negara
tahun anggaran 2020, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor
72 tahun 2020. Pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer dalam bentuk dana perimbangan realisasinya mencapai Rp. 1,614 trilyun lebih.
Diakui Bupati Sukiman sumber pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Timur dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah perlu terus ditingkatkan. Belum optimalnya pajak dan retribusi ini disebabkan masih terbatasnya objek, serta kemampuan identifikasi serta penagihan objek. Dari target Rp 2,6 trilyun lebih realisasi PAD mencapai 95,56% atau senilai Rp. 2,5 trilyun lebih.
Sementara dari sisi belanja, realisasi target belanja daerah pada tahun anggaran 2020 mencapai 95,38 % atau sebesar Rp. 2,563 trilyun lebih dari rencana anggaran belanja sebesar Rp. 2,687 trilyun lebih. Komponen belanja ini terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,482 trilyun lebih atau 97,33 % dan belanja langsung sebesar Rp. 1,081 trilyun lebih atau mencapai 92,85 % dengan porsi terbesar masih pada belanja pegawai.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 96,433 milyar lebih atau sebesar 105,95 %. Angka tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 91,018 milyar, sedangkan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 5,415 milyar lebih.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah realisasinya sebesar Rp. 22,343 milyar lebih dari rencana pengeluaran sebesar Rp. 7 milyar atau terealisasi sebesar Rp.319,19 %. pengeluaran pembiayaan digunakan sebagai penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp. 7 milyar dan pembayaran pokok utang sebesar tak kurang dari Rp. 15 milyar.
Dalam pidato pengantar tersebut, Bupati juga menjabarkan capaian fokus dan prioritas pembangunan, diberbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur termasuk pula dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan, serta ketertiban dan keamanan.
Sebelum menutup pidato pengantarnya, Bupati Sukiman menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Dewan dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang baik, sehingga tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan berjalan lancar dan tertib.(Bul)
Berita dengan Judul: Bupati Serahkan LKPJ Tahun 2020 Ke DPRD Lotim, NTB. Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Makbul