Liputan4.Com – Lombok Timur – Rapat Paripurna XII Rapat Ke-1 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur, dengan agenda penyampaian pengantar dan penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021 berlangsung di Rupatama DPRD lombok Timur dan dihadiri Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy. Rabu (18/08/2021)
Bupati pada kesempatan tersebut menjelaskan sebagai upaya mencapai indikator program dan kegiatan serta memenuhi target capaian kinerja sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Daerah menyusun dan mengajukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Langkah ini ditujukan pula menjawab penanganan kondisi rill masyarakat guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Perubahan tersebut di antaranya sebagai bentuk Penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD Induk Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, baik pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan; menyesuaikan SILPA, refocusing dana transfer dalam hal ini berkurangnya Dana Alokasi Umum sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Covid-19 dan Dampaknya
Beberapa hal yang mengalami pergeseran maupun perubahan dari sisi Pendapatan dan Belanja Daerah antara lain perubahan pendapatan dari Rp. 2,822 Trilyun menjadi Rp. 2,815 Trilyun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp. 7,141 Milyar lebih.
Belanja daerah juga mengalami pengurangan sebesar Rp. 69,474 Milyar lebih, dari anggaran semula sebesar Rp. 3,121 Trilyun lebih menjadi tak kurang dari Rp. 3,52 Trilyun. Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan, pada APBD Induk TA. 2021 dianggarkan sebesar Rp.307,963 Milyar lebih menjadi sebesar Rp. 245,630 Milyar lebih atau penurun sebesar Rp. 62,333 Milyar lebih. Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar 9 Milyar Rupiah yang dipergunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah.
Bupati Sukiman juga menyampaikan upaya Pemda Lombok Timur mewujudkan Visi Lombok Timur yang adil, sejahtera dan aman sesuai Misi pertama yaitu membangun dan meningkatkan infrastruktur wilayah secara berimbang pada bidang transportasi, energi, irigasi, air bersih serta perumahan.
Di tengah kondisi keterbatasan keuangan, Pemda terus berupaya mencari sumber-sumber pendanaan untuk membiayai program kegiatan prioritas khususnya terkait dengan masalah kekurangan air bersih. hasilnya pada Tahun Anggaran 2021 ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia telah menyetujui usulan Program Pembangunan SPAM.
Program ini adalah upaya menyuplai air dari bagian utara untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah selatan. Dengan anggaran sebesar Rp. 90,850 Milyar ditarget dapat menghasilkan debit air sekitar 150 liter/detik guna memenuhi kebutuhan air di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak dan Jerowaru.(Bul)
Berita dengan Judul: Bupati Sampaikan Perubahan KUA-PPAS, APBD Lotim 2021, Pada Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur-NTB. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul